Mengenal Sistem Nilai Tukar di Indonesia

Advertisements
Advertisements

Sudah pernah tau apa itu nilai tukar? Nilai tukar terjadi karena perbedaan nilai intrinsik mata uang yang berbeda misalnya Indonesia dengan mata uang rupiah 13.000 saat berada dimata uang amerika uang rupiah akan bernilai US$ 1, selanjtnya kita akan menengok kebelakang sejarah nilai tukar Negara kita tercinta Indonesia

Mengenal Sistem Nilai Tukar di Indonesia

Awalnya sejak tahun 1970 indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar diantaranya adalah
1. Sistem Nilai tukar tetap, terjadi pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1978. Untuk mempertahankan nilai kurs tetap Indonesia maka harus memiliki cadangan devisa yang cukup besar
2. Sistem nilai tukar mengambang terkendali atau (manage floating exchange rate) mulai tahun 1978

Ketika melaksanakan dua sistem ini Indonesia berhasil meningkatkan Produk Domestic Bruto (PDB). Selain itu pada rentang tahun 1973 sampai dengan 1997 inflasipun dapat ditekan. Bahkan Indonesia pun sempat dinobatkan sebagai salah satu macan perekonomian asia.

Dalam perjalanannya kedua sistem nilai tukar tersebut mengalami koreksi tiga kali oleh kebijakan devaluasi, yaitu pada tahun 1978, 1983 dan 1986 pada saat itu mata uang rupiah mengalami apresiasi secara riil terhadap dolar Amerika.

Akibatnya daya saing produk Indonesia berkurang dalam perdagangan internasional. Namun akibatnya liberalisasi keuangan dan permodalan yang tidak diikuti peraturan dan control yang memadai, ditambah dengan kelemahan dalam aspek mikro, sistem perekonomian Indonesia menjadi rentan terhadap gangguan eksternal. Hal ini terbukti dengan terjadinya krisis keuangan di Indonesia pada tahun 1997, yang kemudian menjadi krisis perekonomian.

Pada saat krisis moneter, BI atau Bank Indonesia berupaya memberlakukan sistem mengambang terkendali dengan menetapkan pita intervensi. Namun usaha intervensi BI tidak terlalu efektif. Pita intervensi yang ditetapkan Bank Indonesia bobol terus yang diakibatkan para speculator.

Pada akhirnya pemerintah memutuskan sistem nilai tukar yang ketiga, yakni mengambang bebas sejak tanggal 4 Agustus 1997.

Demikian pembahasan tentang sistem nilai tukar yang ada pada Negara kita Indonesia, semoga bermanfaat dan memberi pengetahuan ekonomi serta sejarah nilai tukar Indonesia, terimakasih.
Advertisements

Post a Comment

=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish

Previous Post Next Post