tag:blogger.com,1999:blog-58221683015005832652024-03-07T10:36:27.923+07:00materipraktisInformasi dan Berita EdukasiAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.comBlogger136125tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-58151534739285738272023-07-10T20:39:00.004+07:002023-07-10T20:39:55.182+07:00Pengumuman Jadwal UKOM NAKES 2023<div>Ukom Nakes adalah singkatan dari Uji Kompetensi Nakes yang merupakan ujian yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan di Indonesia. Ujian ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan keahlian tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.</div><div><br /></div><div>Ukom Nakes memiliki beberapa jenis ujian yang berbeda, tergantung pada jenis profesi dan tingkat pendidikan tenaga kesehatan tersebut. Ujian ini biasanya mencakup soal-soal teori, praktik, dan simulasi dengan berbagai kasus yang relevan dengan bidang kesehatan.</div><div><br /></div><div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgNMQPIaBsUP30mDOthUkWzQGSCTxZcSuPkcCRYXzBC0P8sD47prYFyWymMZ6emA55itaNwIo1GHUgZJqtfKHiRUrQTfqNN6WfSt64A_vT0WoK6w8h9912diwImBDwZiQNPs67eWWskg05IUV9_rwIfr4vuMfVRc3pRGvrhvm-BVHmfVIUM12-_L4VvnBG-" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<img alt="Pengumuman Jadwal UKOM NAKES 2023" border="0" height="225" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgNMQPIaBsUP30mDOthUkWzQGSCTxZcSuPkcCRYXzBC0P8sD47prYFyWymMZ6emA55itaNwIo1GHUgZJqtfKHiRUrQTfqNN6WfSt64A_vT0WoK6w8h9912diwImBDwZiQNPs67eWWskg05IUV9_rwIfr4vuMfVRc3pRGvrhvm-BVHmfVIUM12-_L4VvnBG-=w400-h225" title="Pengumuman Jadwal UKOM NAKES 2023" width="400" />
</a>
</div><br /></div><div>Lulus dalam Ukom Nakes penting untuk mendapatkan sertifikasi dan izin praktik tenaga kesehatan tersebut. Ukom Nakes juga berfungsi sebagai mekanisme penjaminan kualitas untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan.</div><div><br /></div><div>Untuk persiapan Ukom Nakes, tenaga kesehatan perlu mempelajari materi yang relevan dengan bidang mereka, mengikuti pelatihan dan kursus yang diberikan, serta berlatih mengerjakan soal-soal ujian. Kesiapan fisik dan mental juga penting dalam menghadapi ujian ini.</div><div><br /></div><div>Ukom Nakes merupakan bagian penting dari upaya pemantauan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan. Dengan menjaga standar kompetensi yang tinggi, diharapkan mutu layanan kesehatan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.<br /><br />Berikut Jadwal UKOM Tahun 2023</div><div><br /></div>
<iframe allow="autoplay" height="480" src="https://drive.google.com/file/d/1nTmD0wv5tTzrI20szOLCo83PHxtx6_d4/preview" width="100%"></iframe>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-67565739152537506982022-01-03T23:32:00.017+07:002022-01-04T10:03:56.059+07:00Pengumuman Jadwal UKOM Nakes 2022 Ingat Tanggalnya<div style="text-align: left;"><div>Ujian kompetensi atau disingkat UKOM adalah ujian yang dilakukan untuk menguji kompetensi calon tenaga kesehatan sebelum dinyatakan lulus pendidikan, UKOM di laksanakan oleh DIKTI yang di jadwal setiap tahunnya</div><div><br /></div><div>Mahasiswa di bidang kesehatan harus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian tersebut, pelaksanaannya ditentukan oleh panitia ujian biasanya yang sudah siap dengan laboratorium CBT, UKOM pelaksanaannya dilakukan secara serentak dan online namun berdasarkan gelombang masing-masing profesi pendidikan kesehatan</div><div><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjXGTOj7qUY7FqLdH4Qj5ScxrAZ9zSqj9M-N_pgU1lRWT11IbdKUYLzAbiCOsr9z70ikv6EZaR2Wv-PqfrZb9jYENhIy7hNDwgJBmh_9rkFkzcKKYJd9qzlODnJt15wFStXebMlVbQftV5LUm7nzuwIEmR9ZJVEtGezrBwgh0a3ewf5Eyxkqbsa_MoosQ=s588" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengumuman Jadwal UKOM Nakes 2022 Ingat Tanggalnya" border="0" data-original-height="385" data-original-width="588" height="263" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjXGTOj7qUY7FqLdH4Qj5ScxrAZ9zSqj9M-N_pgU1lRWT11IbdKUYLzAbiCOsr9z70ikv6EZaR2Wv-PqfrZb9jYENhIy7hNDwgJBmh_9rkFkzcKKYJd9qzlODnJt15wFStXebMlVbQftV5LUm7nzuwIEmR9ZJVEtGezrBwgh0a3ewf5Eyxkqbsa_MoosQ=w400-h263" title="Pengumuman Jadwal UKOM Nakes 2022 Ingat Tanggalnya" width="400" /></a></div><div><br /></div><div>UKOM juga menentukan kelulusan mahasiswa, apabila mahasiswa tersebut tidak lulus UKOM maka mahasiswa tersebut tidak bisa diwisuda sampai dia lulus UKOM, jika sudah lulus UKOM Mahasiswa dapat dilakukan yudisium dan dilakukan wisuda hal ini tentu sudah diatur dalam peraturan Dikti</div><div><br /></div><div>Untuk itu guna mempersiapkan diri untuk menghadapi UKOM bagi tenaga kesehatan tentunya kalian harus tahu jadwal kapan UKOM dilaksanakan dan kapan kalian mengikuti UKOM di gelombang berapa, sehingga persiapan akan lebih ih matang</div><div><br /></div><div>Oleh karena itu kalian dapat mendownload jadwal UKOM tahun 2022 pada website ini, paling tidak kalian sudah siap-siap untuk menghadapi UKOM jauh-jauh sebelumnya dengan belajar banyak materi-materi tentang uji kompetensi sesuai bidang pendidikan masing-masing</div><div><br /></div><div>Pendaftaran UKOM dilakukan oleh admin di setiap masing-masing institusi pendidikan sehingga kalian juga harus memastikan bahwa kalian sudah masuk dalam daftar peserta ujian UKOM caranya adalah berkoordinasi dengan admin UKOM dan selalu update informasi terkait UKOM di website resmi UKOM</div><div><br /></div><div>Berikut jadwal UKOM yang dapat kamu download dan simpan atau ditempelkan di dinding kamar kalian untuk mengingat dan mentargetkan kapan harus belajar dan mempersiapkan materi-materi yang akan dipelajari sehingga UKOM dapat berjalan dengan lancar dan harapannya mudah untuk mengerjakan serta lulus ujian dengan nilai yang bagus</div><div><br /></div><div>Walaupun jika kalian tidak lulus UKOM kalian masih dapat mengikuti UKOM kembali di gelombang selanjutnya dengan kebijakan institusi masing-masing, tentunya kalian yang belum lulus harus tetap koordinasi dengan admin UKOM paling tidak kalian harus menyimpan nomor admin UKOM sehingga apabila ada gelombang UKOM yang akan diikuti kalian bisa koordinasi dengan admin untuk didaftarkan menjadi peserta UKOM gelombang selanjutnya</div><div><br /></div><div>Jika kalian sudah lulus UKOM maka tahap selanjutnya adalah membuat STR atau surat tanda registrasi, caranya membuat STR akan dibuat di di artikel terpisah</div><div><br /></div><div>Berikut ini adalah pengumuman jadwal pelaksanaan UKOM silakan Anda download</div><div><br /></div></div>
<iframe allow="autoplay" height="480" src="https://drive.google.com/file/d/10ZAANDFYmC3PvRk6VYD2odvXJFdTJ-rQ/preview" width="100%"></iframe><div><br /></div><div>Demikian informasi yang dapat di sampaikan semoga bermanfaat dan tentu lulus UKOM bersama-sama dengan teman-teman kemudian bisa melaksanakan yudisium dan wisuda terima kasih</div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-89010668046454401572021-09-24T14:10:00.001+07:002021-09-24T14:10:29.416+07:00Cara Cek Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi dengan Smartphone<p>materipraktis | cara cek sertifikat vaksin di aplikasi pedulilindungi, setelah melakukan vaksin anda bisa mendownload sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi yang ada di playstore, aplikasi pedulilindungi dibuat untuk menyimpan dokumen vaksin seperti sertifikat dan hasil tes PCR serta Swab Antigen, aplikasi ini juga dapat melacak kategori zona sesuai anda berada dengan cara mengaktifkan fitur GPS pada smartphone</p><p>Supaya dapat download sertifikat diaplikasi pedulilindungi anda harus mendaftar menggunakan email atau nomor telepon yang aktif dan terdaftar pada saat melakukan vaksinasi di puskesmas atau fasilitas lainnya, karena setelah melakukan pendaftaran anda akan diminta kode OTP untuk masuk pedulilindungi, kode OTP adalah kode yang dikirimkan melalui SMS yang berisi 6 digit angka yang akan dimasukkan diaplikasi pedulilindungi, kode tersebut akan kadaluarsa setelah waktu 2 menit</p><p>Lakukan pendaftaran dengan benar mulai dari mengisi nama lengkap sesuai dengan E-KTP kemudian nomor telepon dan kode OTP yang diterima melalui SMS yang diberikan, aplikasi pedulilindungi sudah mulai menjadi syarat ketika akan masuk di fasilitas umum maupun fasilitas transportasi perjalanan, sehingga jika telah memiliki aplikasi pedulilindungu anda tidak akan report menunjukkan sertifikat vaksin maupun hasil PCR atau SWAB</p><p>Aplikasi pedulilindungi juga dilengkapi dengan QR (Quick Response) yang akan memudahkan anda disaat akan masuk wisata, mall, sekolah atau fasilitas umum lainnya</p><table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><tbody><tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYbE0LP167nrPr5_CzQSi_2Abg6It7TKkNhcl8uHPjB5lwDI4ibTsHcOo1EbhWow4SKZ7gBlAE_ZWDudmbKcNdDfV1InIrtioH0zVYNH2u8QVxM2_799nX_pwpNh66N0gfLUSmscZSbo9B/s551/download+sertifikat+vaksin.png" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img alt="Cara Cek Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi dengan Smartphone" border="0" data-original-height="442" data-original-width="551" height="321" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYbE0LP167nrPr5_CzQSi_2Abg6It7TKkNhcl8uHPjB5lwDI4ibTsHcOo1EbhWow4SKZ7gBlAE_ZWDudmbKcNdDfV1InIrtioH0zVYNH2u8QVxM2_799nX_pwpNh66N0gfLUSmscZSbo9B/w400-h321/download+sertifikat+vaksin.png" title="Cara Cek Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi dengan Smartphone" width="400" /></a></td></tr><tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><i><span style="font-size: x-small;">tampilan pedulilindungi</span></i></td></tr></tbody></table><p>Lantas bagaiaman cara download sertifikat vaksin dan memanfaatkan fitur lainnya dari pedulilindungi? berikut dimulai dari step by step</p><div style="text-align: left;">Siapkan data yang dibutuhkan</div><div style="text-align: left;"><ol style="text-align: left;"><li>Nomor HP aktif</li><li>Nama lengkap sesuai dengan KTP</li></ol><div>Cara Daftar Pedulilindungi</div><div><ol style="text-align: left;"><li>Download aplikasi pedulilindungi di <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare" target="_blank"><b>Playstore</b></a>/<a href="https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374?l=id" target="_blank"><b>Appstore</b></a></li><li>Buka aplikasi peduli lindungi dan klik mulai</li><li>Klik setuju syarat dan kebijakan penggunaan</li><li>Daftar jika belum punya akun di menu paling bawah</li><li>Terdapat 2 opsi menggunakan nomor telepon atau email, gunakan nomor telepon jika pada saat vaksin menggunakan nomoe telepon</li><li>Masukkan <b>Nama Lengkap </b>kemudian <b>Nomor Telepon</b> cek kesesuaian data</li><li>Centang syarat <b>Penggunaan dan Privasi</b></li><li>Lengkapi captcha</li><li>Klik daftar</li><li>Kirim OTP masukkan OTP dan Verifikasi</li><li>Klik setuju dan izinkan akses lokasi, akses media/file, kamera</li><li>Pendaftaran selesai anda akan masuk di menu beranda aplikasi pedulilindungi</li></ol><div>Cara Dwonload Sertifikat vaksi pedulilindungi</div></div><div><ol style="text-align: left;"><li>Setelah berhasil mendaftar dan berada dimenu beranda langkah selanjutnya</li><li>Klik menu pojok kanan bawah <b>PASPOR DIGITAL</b></li><li>Terdapat 2 Menu <b>SERTIFIKAT </b>dan <b>Hasil Test Covid-19</b></li><li>Maka muncul nama lengkap anda lalu klik nama anda </li><li>Sertifikat anda akan muncul</li><li>Tap gambar </li><li>Klik menu <b>UNDUH SERTIFIKAT</b></li><li>Sertifikat akan terunduh ke smartphone anda, untuk membuka cari tempat penyimpanan</li></ol><div>Cara Scan Barcode pedulilindungi</div></div><div><ol style="text-align: left;"><li>Klik menu <b>Scan QR code</b> dimenu bagian atas</li><li>Kemudian kamera akan terbuka</li><li>Scan QR code check-in yang ada difasilitas umum dan tempat - tempat lain</li><li>Check-in bisa dilakukan berkali - kali</li><li>Kemudian scan QR code jika keluar atau meninggalkan tempat</li><li>Terdapat 4 Warna yang memiliki arti berbeda - beda diantaranya</li><ul><li>Warna Hijau : Pengunjung sudah divaksin lengkap dan memiliki status aman bisa melakukan aktifitas diruang publik</li><li>Warna Kuning/Orange : Sudah vaksin pertama, diperbolehan masuk setelah verifikasi dari petugas dan menyesuaikan kebijakan dengan pengelola tempat</li><li>Warna Merah : Belum divaksin, tidak boleh masuk ruang publik, atau bisa juga dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien covid-19, disarankan segera vaksin, </li><li>Warna Hitam : Pengguna terkonfirmasi covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien covid-19, kriteria ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktifitas dalam meningkatkan terjadinya kasus, pengunjung dengan warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum</li></ul></ol><div>Berikut lokasi yang sudah diwajibkan menggunakan aturan tersebut :</div></div><div><ol style="text-align: left;"><li>Masuk Mall dan Pusat perbelanjaan</li><li>Masuk supermarket dan hypermart</li><li>Dine-In di Restoran</li><li>Nonton bioskop</li><li>Tempat wisata</li><li>transportasi umum</li><li>Masuk kantor sektor kritikal<br /></li></ol><div>Demikian cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi dengan smartphone, manfaatkan kemudahan dengan instal aplikasi pedulilindungi dan pastinya jaga data privasi anda, semoga bermanfaat</div></div></div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0Indonesia-0.789275 113.921327-29.099508836178845 78.765077 27.520958836178846 149.07757700000002tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-18341406263772466592021-06-17T12:30:00.004+07:002021-06-17T12:30:37.712+07:0045 Butir – Butir Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003<p><b>45 Butir – Butir Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003</b> - Sebelumnya butir - butir pancasila sebanyak 36 butir, pada tanggal 21 Maret 1978 MPR mengambil keputusan mengenai ketetapan MPR tentang P-4 akhirnya, butir-butir Pancasila ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978. </p><p>Selanjutnya Sejak tahun 2003, 36 butir pengamalan Pancasila telah diganti menjadi 45 butir. Berikut ini Isi dari TAP MPR no. 1/MPR/2003:</p><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3M0UQVfjCEgxGdfg9IotlJNTzJvxD1p6rgIvTTtzW_5Uk_Zi-nSgkg3oHTRRylYaQKh4b2E2TyO8Erym7RtQG04SJ-nysKzMH9DLnC4czC7IBNMTX8tKvPLeSR17gUNHBTj-BHT-c06cs/s625/45+butir+pancasila.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="45 Butir – Butir Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003" border="0" data-original-height="442" data-original-width="625" height="283" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3M0UQVfjCEgxGdfg9IotlJNTzJvxD1p6rgIvTTtzW_5Uk_Zi-nSgkg3oHTRRylYaQKh4b2E2TyO8Erym7RtQG04SJ-nysKzMH9DLnC4czC7IBNMTX8tKvPLeSR17gUNHBTj-BHT-c06cs/w400-h283/45+butir+pancasila.JPG" title="45 Butir Butir Pancasila" width="400" /></a></div><br /><p><b>1. KETUHANAN YANG MAHA ESA</b></p><div style="text-align: left;"><ol style="text-align: left;"><li>Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. </li><li>Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.</li><li>Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.</li><li>Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.</li><li>Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.</li><li>Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.</li><li>Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.</li></ol></div><p><b>2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB</b></p><p></p><ol style="text-align: left;"><li>Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. </li><li>Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. </li><li>Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. </li><li>Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.</li><li>Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. </li><li>Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. </li><li>Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. </li><li>Berani membela kebenaran dan keadilan. </li><li>Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. </li><li>Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.</li></ol><p></p><div style="text-align: left;"><b>3. PERSATUAN INDONESIA</b></div><div style="text-align: left;"><ol style="text-align: left;"><li>Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.</li><li>Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.</li><li>Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. </li><li>Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. </li><li>Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. </li><li>Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.</li><li>Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.</li></ol><b>4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN</b></div><div style="text-align: left;"><ol style="text-align: left;"><li>Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.</li><li>Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. </li><li>Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.</li><li>Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. </li><li>Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.</li><li>Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.</li><li>Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.</li><li>Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.</li><li>Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. </li><li>Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.</li></ol><b>5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA</b></div><div style="text-align: left;"><ol style="text-align: left;"><li>Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. </li><li>Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.</li><li>Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.</li><li>Menghormati hak orang lain. </li><li>Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.</li><li>Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.</li><li>Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.</li><li>Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.</li><li>Suka bekerja keras.</li><li>Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.</li><li>Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.</li></ol><div>Demikian pembahahasan 45 Butir – Butir Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 semoga bermanfaat</div><div><br /></div><div><a href="https://drive.google.com/file/d/1KL6n0tDvp7ElJJCIP_nP7kLpnMoDs2i0/view?usp=sharing" style="background-color: #0b5394;" target="_blank"><b><span style="color: white;">Download</span></b></a> <b>45 Butir – Butir Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003</b></div></div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-67411585310712291502021-06-17T11:15:00.001+07:002021-06-17T11:15:05.269+07:00Download Permen PANRB No. 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil<p><b>Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021</b> Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil</p><div style="text-align: left;"><b>Menimbang : </b><br />a. bahwa untuk mencapai visi dan misi Indonesia maju, mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, membutuhkan penambahan aparatur sipil negara;</div><div style="text-align: left;"><br /></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQFfxlkC8f29CLCmNVrv8cNEyhjYp5JDR-m5_HdONPDaIOwLgyeFuF5PcTDeAhwhenXkTQ_E1RQuuw4eKfCNs1lB1EUo2iVF3qH7pFcRxY6x8GnEy7753NwuOPNb4H1z-BGGU0SZoqVL4G/s616/Permen+PANRB+No.+27+Tahun+2021.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Permen PANRB No. 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil" border="0" data-original-height="353" data-original-width="616" height="229" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQFfxlkC8f29CLCmNVrv8cNEyhjYp5JDR-m5_HdONPDaIOwLgyeFuF5PcTDeAhwhenXkTQ_E1RQuuw4eKfCNs1lB1EUo2iVF3qH7pFcRxY6x8GnEy7753NwuOPNb4H1z-BGGU0SZoqVL4G/w400-h229/Permen+PANRB+No.+27+Tahun+2021.JPG" title="Permen PANRB No. 27 Tahun 2021" width="400" /></a></div><div style="text-align: left;"><br /></div><div style="text-align: left;">b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan penambahan aparatur sipil negara khususnya Pegawai Negeri Sipil secara nasional dan berkelanjutan, diperlukan kebijakan umum pelaksanaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah;<br />c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;</div><div style="text-align: left;"><br /></div><div style="text-align: left;"><b>Mengingat : </b><br />1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;<br />2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);<br />3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);<br />4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 647);<br />5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126);<br />6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);</div><div style="text-align: left;"><br /></div><div style="text-align: left;"><b>MEMUTUSKAN:</b></div><div style="text-align: left;">Menetapkan : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.</div><div style="text-align: left;"><br /></div><div style="text-align: left;">Secara lengkap dapat anda Download pada link berikut <b>Permen PANRB No. 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil</b></div><div style="text-align: left;"><br /></div><div style="text-align: left;"><br /></div>
<iframe allow="autoplay" height="480" src="https://drive.google.com/file/d/1enFJPp4qjqKVmZxVaSnlgtRMvRel6LBm/preview" width="100%"></iframe><div><br /></div><div>Demikian tentang <b>Permen PANRB No. 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil</b> semoga bermanfaat</div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-88409812999450012412020-05-03T14:35:00.002+07:002021-04-22T13:52:52.410+07:006 Referensi Jurnal Online Gratis Untuk Mahasiswa Dan Peneliti<div style="text-align: left;"><b>6 referensi jurnal online gratis untuk mahasiswa dan peneliti</b> - sebagai mahasiswa dan peneliti pastinya harus memiliki referensi sebagai dasar sebuah penelitian, sebuah referensi haruslah valid dan kredibel yang bisa dipertanggungjawabkan, masalahnya kemampuan akses pada jurnal internasional yang tervalidasi masih sangat rendah, entah itu karena malas atau memang tidak tahu, pada artikel ini materipraktis.com akan memberikan beberapa informasi tentang jurnal online yang bisa diakses gratis untuk referensi penelitian</div><div>
<br />
Daftar jurnal dibawah ini dapat diakses secara gratis, masing-masing jurnal juga terdapat banyak sekali publikasi yang bisa dicari melalui subjek, untuk mendapatkan referensi yang sesuai harus pintar-pintar untuk mencari dan harus sedikit sabar<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidBVyQQFhv5zC3xwz-GRplW4LOYABvEWX-Rn5LqSn_kYg0GDdWWlSozFH0IHH5ALXV690BJA5-KX7emeLNRXc1eh2pB-d2xISdrbqg7GJMoUfMqYHJwB0El1J87-3yIWOQa1BtXkR-KGBF/s1600/jurnal.JPG" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="6 Referensi Jurnal Online Gratis Untuk Mahasiswa Dan Peneliti" border="0" data-original-height="547" data-original-width="1117" height="195" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidBVyQQFhv5zC3xwz-GRplW4LOYABvEWX-Rn5LqSn_kYg0GDdWWlSozFH0IHH5ALXV690BJA5-KX7emeLNRXc1eh2pB-d2xISdrbqg7GJMoUfMqYHJwB0El1J87-3yIWOQa1BtXkR-KGBF/s400/jurnal.JPG" title="6 Referensi Jurnal Online Gratis Untuk Mahasiswa Dan Peneliti" width="400" /></a></div>
<br />
Ketika mencari sebuah jurnal kamu bisa menggunakan fitur pencarian baik itu melalui judul, abstrak, autor atau doi, pencarian juga dapat di filter sesuai dengan tahun yang diinginkan, bisa menggunakan tahun yang paling baru dan juga bisa menggunakan tahun yang paling lama<br />
<br />
Adanya referensi berupa jurnal online akan sangat membantu sekali dalam penelitian, apalagi apabila referensi tersebut menggunakan jurnal internasional<br />
<br />
Tidak semua jurnal di bawah ini dapat langsung diakses ada jurnal online yang harus daftar dulu untuk mendapatkan user dan password kemudian baru bisa mengakses fitur-fitur jurnal yang ada di dalamnya<br />
<br />
Tanpa panjang lebar berikut ini 5 jurnal gratis online yang bisa dijadikan referensi untuk penelitian<br />
<br />
1. Garuda.ristekbrin<br />
<a href="http://garuda.ristekbrin.go.id/">http://garuda.ristekbrin.go.id/</a><br />
Garuda ristekbrin adalah rujukan digital yang dikelola oleh Kementerian riset dan teknologi, lebih dari 1 juta artikel, 1614, 1500 jurnal, yang tersedia pada Garuda, Garuda ristekbrin juga terkoneksi dengan Sinta, simlitabmas, Arjuna, PDDIKTI, risbang, scopus, dan Rama.<br />
<br />
Untuk mencari artikel atau jurnal kamu tinggal memasukkan kata kunci kemudian mendownload jurnal original-nya, penggunaannya sangat mudah tinggal menyesuaikan apa yang ingin dicari<br />
<div>
<br /></div>
<br />
2. Perpusnas<br />
http://e-resources.perpusnas.go.id/<br />
Harus daftar<br />
Perpustakaan Nasional Indonesia<br />
Perpustakaan Nasional Indonesia atau disingkat dengan perpusnas adalah e-resource pemerintah Indonesia, di dalamnya terdapat banyak sekali jurnal yang terdiri dari lokal dan internasional sebut saja ebsco, proquest, sage, Taylor and Francis dan masih banyak lainnya<br />
<br />
Untuk mengaksesnya kamu perlu mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor anggota dan password<br />
<br />
3. DOAJ<br />
https://doaj.org/<br />
Gratis<br />
Adalah directory of akses jurnal yang bisa kamu manfaatkan di sini kamu akan dapat menemukan artikel dari berbagai belahan dunia lebih dari 4900000 artikel dari 133 negara, untuk memudahkan pencarian kamu bisa menggunakan menu Google Translate yang ada pada sidebar bagian kanan namun untuk memastikan ketepatan judul dan isi sebaiknya kamu menggunakan bahasa Inggris<br />
<br />
kamu dapat menggunakan artikel atau jurnal yang ada pada doa karena semua artikel yang ada di dalam doaj merupakan lisensi di bawah Creative commons<br />
<br />
4. Google scholar<br />
https://scholar.google.com/<br />
Gratis<br />
Google Scholar<br />
situs ini sudah sangat terkenal sekali Google Scholar juga memiliki koleksi banyak sekali jurnal yang dapat kamu gunakan, pengguna hanya perlu mengetikkan kata kunci untuk mencari sebuah jurnal yang sesuai<br />
<br />
Google Scholar dapat diakses secara gratis tanpa perlu pendaftaran, untuk mempermudah kamu bisa masuk dulu menggunakan email, pencarian jurnal pada Google Scholar dapat juga dimodifikasi untuk mempermudah pencarian jurnal<br />
<br />
5. NCBI<br />
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/<br />
Gratis<br />
NCBI sangat cocok untuk mahasiswa maupun peneliti di bidang medicine dan health, kamu hanya perlu mengetikkan kata kunci untuk mencari jurnal yang diinginkan, kamu juga bisa dengan mudah mendownload full text pada jurnal ini<br />
<br />
6. Journal Oxford<br />
https://academic.oup.com/journals<br />
Oxford Academic<br />
disini kamu juga bisa mendapatkan jurnal secara gratis namun disini juga menyediakan pembelian sebuah jurnal<br />
<br />
Demikianlah 6 referensi jurnal online gratis untuk mahasiswa dan peneliti, Sebenarnya masih banyak lagi jurnal-jurnal yang menyediakan akses untuk peneliti namun diantara jurnal-jurnal tersebut ada yang berbayar, Jika anda ingin mengaksesnya anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.<br />
<br />
semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat menjadikan referensi untuk mencari jurnal yang berkualitas sebagai dasar penelitian dan mengangkat literasi Indonesia</div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-65032020534708107532020-04-20T10:49:00.003+07:002021-04-22T13:19:34.021+07:00Seleksi SBMPTNP (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata) Politeknik Pariwisata Tahun 2020<b><a href="https://materipraktis.com/">materipraktis.com</a></b> - Selepas SMA pasti kamu bingung memilih antara melanjutkan atau langsung bekerja namun bagi lulusan SMA meneruskan kuliah adalah jalan yang terbaik, saat ini sudah banyak sekali pilihan kampus baik swasta maupun negeri, Selain itu pemerintah melalui program-programnya banyak menawarkan beasiswa untuk lulusan SMA yang berprestasi tentu dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditentukan<br />
<br />
Selain SNMPTN dan utbk masih banyak sekali jalur masuk ke Universitas salah satunya masuk ke sekolah dinas yang dimiliki oleh beberapa Kementerian seperti STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) dan masih banyak yang lainnya<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMV7ef74qzMdDeNBoNBV5bJemxZlEXbET5Ail-WbtsWkUfb_2UUivh6IZbgX2Qn5_Xj8YmjIYc8L4vwEvzMlobWZxeXK8Ai9HZ8-AKNqm7yyAbjne32L_DyOEvx59UWFE5Si5IIQczyOu3/s1600/sbmptnp+poltekpar.jpeg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Seleksi sbmptnp Polieknik Pariwisata Tahun 2020" border="0" data-original-height="1080" data-original-width="1080" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMV7ef74qzMdDeNBoNBV5bJemxZlEXbET5Ail-WbtsWkUfb_2UUivh6IZbgX2Qn5_Xj8YmjIYc8L4vwEvzMlobWZxeXK8Ai9HZ8-AKNqm7yyAbjne32L_DyOEvx59UWFE5Si5IIQczyOu3/w400-h400/sbmptnp+poltekpar.jpeg" title="Seleksi sbmptnp Polieknik Pariwisata Tahun 2020" width="400" /></a></div>
<br />
Selain itu bagi temen-temen yang suka dengan pariwisata dapat mengikuti seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri pariwisata<br />
<br />
6 perguruan tinggi negeri pariwisata sebagai berikut<br />
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Politeknik pariwisata Negeri Medan<br />
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Politeknik pariwisata Negeri Bali<br />
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Politeknik pariwisata Negeri Lombok<br />
4.<span style="white-space: pre;"> </span>Politeknik pariwisata Negeri Bandung<br />
5.<span style="white-space: pre;"> </span>Politeknik pariwisata Negeri Palembang<br />
6.<span style="white-space: pre;"> </span>Politeknik pariwisata Negeri Makassar<br />
<br />
Politeknik pariwisata di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, jika temen-temen ingin masuk perguruan tinggi negeri pariwisata bisa mengunjungi info lebih lanjut di link berikut ini http://sbmptnp.kemenparekraf.go.id pelaksanaan seleksi masuk bersama perguruan tinggi negeri pariwisata dilaksanakan mulai tanggal 10 Maret 2020 sampai dengan 20 Mei 2020<br />
<br />
bagi kamu yang tertarik dengan dunia pariwisata dan ingin memperdalam ilmu tentang pariwisata 6 perguruan tinggi tersebut bisa kamu pilih<br />
<br />
Program studi di masing-masing perguruan tinggi Politeknik pariwisata yang ada di Indonesia<br />
<br />
STP NHI BANDUNG<br />
Administrasi Hotel (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Destinasi Pariwisata (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Bisnis Pariwisata (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Bisnis Perjalanan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Konvensi dan Event (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Pengaturan Perjalanan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Divisi Kamar (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Hidangan (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Boga (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Patiseri (A.Md.Par / D3)<br />
<br />
POLTEKPAR NEGERI BALI<span style="white-space: pre;"> </span><br />
Manajemen Divisi Kamar (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Hidangan (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Boga (A.Md.Par / D3)<br />
Administrasi Perhotelan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Akuntansi Hospitaliti (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Bisnis Perjalanan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Konvensi dan Perhelatan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Kepariwisataan (S.Tr.Par. / D4)<br />
<br />
POLTEKPAR NEGERI MEDAN<span style="white-space: pre;"> </span><br />
Pengelolaan Perhotelan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Divisi Kamar (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Hidangan (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Patiseri (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Boga (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Usaha Perjalanan Wisata (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata (A.Md.Par / D3)<br />
<br />
POLTEKPAR NEGERI MAKASSAR<span style="white-space: pre;"> </span><br />
Manajemen Divisi Kamar (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Hidang (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Tata Boga (A.Md.Par / D3)<br />
Manajemen Bisnis Perjalanan Wisata (A.Md.Par / D3)<br />
Usaha Perjalanan Wisata (S.Tr.Par. / D4)<br />
Manajemen Bisnis Konvensi dan Perhelatan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Pengelolaan Perhotelan (S.Tr.Par. / D4)<br />
Destinasi Pariwisata (S.Tr.Par. / D4)<br />
<br />
POLTEKPAR NEGERI PALEMBANG<span style="white-space: pre;"> </span><br />
Divisi Kamar (A.Md.Par / D3)<br />
Tata Hidang (A.Md.Par / D3)<br />
Seni Kuliner (A.Md.Par / D3)<br />
Pengelolaan Konvensi dan Acara (S.Tr.Par. / D4)<br />
<br />
POLTEKPAR NEGERI LOMBOK<span style="white-space: pre;"> </span><br />
Divisi Kamar (A.Md.Par / D3)<br />
Tata Hidang (A.Md.Par / D3)<br />
Seni Kuliner (A.Md.Par / D3)<br />
Usaha Perjalanan Wisata (S.Tr.Par. / D4)<br />
<br />
Selain itu kamu juga harus memikirkan setelah lulusdimana kamu ingin bekerja, juga lulusan dari Politeknik pariwisata pastilah akan terjun ke dunia pariwisata dengan kemampuan yang dimiliki kamu juga bisa menjadi seorang entrepreneur dalam dunia wisata<br />
<br />
melihat akan gencarnya promosi pariwisata di Indonesia dan potensi pariwisata yang ada di Indonesia tentulah lulusan pariwisata sangat dibutuhkan sekali, ke depan semoga pariwisata di Indonesia lebih maju dengan didukung dengan fasilitas dan SDM yang bagus sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia<br />
<br />
Demikian yang dapat kami informasikan semoga kamu menjadi orang yang sukses jangan lupa klik share dan tinggalkan comment di bawah, semoga bermanfaatAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-71440973767968762422020-04-19T19:34:00.002+07:002020-04-19T19:40:22.626+07:00Pengertian Aqidah Dan Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah<h3>
Pengertian Aqidah Islam</h3>
Aqidah Islam merupakan penyatuan dari 2 kata, yaitu aqidah dan Islam kata aqidah yang kini sudah menjadi bagian dari kosakata bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab yang bermakna "yang dipercayai oleh hati", dan seakar dengan kata "Al aqdu"yang berarti penyatuan dari semua ujung benda titik digunakan kata aqidah untuk mengungkapkan makna keyakinan atau kepercayaan tersebut karena kepercayaan merupakan dasar dan pangkal dari segala perbuatan mukallaf. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan kehidupan sehari-hari terdapat pijakan yang sesuai dan tepat<br />
<br />
Islam berasal dari kata aslama yuslimu islaman, yang berarti "selamat sejahtera". yang berarti didalamnya terdapat aturan yang didalamnya berisi konsep untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan dalam hidup, baik di dunia maupun di akhirat. secara konkrit Islam itu sendiri berdasarkan hadis nabi berkaitan langsung dengan rukun Islam yang lima, yang merupakan wujud dari keyakinan atau kepercayaan yang diyakini umat Islam.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsq4Cc2vIlIy-kHGEnrzM5SrN1ezMWkD99XNbdeRAfyer64FWQBAESbOYkCEQCgwTjYpnD2pIj8-14e03ihXg5yh6W_KHiz_KihPF87BlVQDUhIjtlF_wdL0VhsRLwajS9aAMqls5mKrTl/s1600/Pengertian+Aqidah+Dan+Ruang+Lingkup+Pembahasan+Aqidah.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian Aqidah Dan Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah" border="0" data-original-height="364" data-original-width="655" height="177" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsq4Cc2vIlIy-kHGEnrzM5SrN1ezMWkD99XNbdeRAfyer64FWQBAESbOYkCEQCgwTjYpnD2pIj8-14e03ihXg5yh6W_KHiz_KihPF87BlVQDUhIjtlF_wdL0VhsRLwajS9aAMqls5mKrTl/s320/Pengertian+Aqidah+Dan+Ruang+Lingkup+Pembahasan+Aqidah.jpeg" title="Pengertian Aqidah Dan Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah" width="320" /></a></div>
<br />
Sejalan dengan itu, Muhammad syaltut mendefinisikan bahwa Islam adalah suatu sistem kepercayaan dalam Islam, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikitpun, dan tanpa ada unsur yang mengganggu kebersihan keyakinan.<br />
<br />
Yang disebut dengan sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa adalah bahwa keyakinan akan keberadaan Allah dengan segala fungsinya untuk kehidupan manusia, serta keberadaan aturan-aturan yang dibuat nya, dan yakin akan adanya para malaikat beserta unsur-unsur lain yang terkumpul dalam rukun iman, harus sudah tertanam saat pertama seseorang berikrar menyatakan keislamannya, atau sudah mulai ditanamkan sejak dini, yakni sejak dapat mengenal sesuatu dan dapat membedakan sesuatu dari sesuatu, bagi orang yang menjadi muslim karena kelahirannya.<br />
<br />
Sedang yang dimaksud dengan sesuatu yang harus diyakini sebelum melakukan apa-apa adalah bahwa keyakinan tersebut merupakan dasar pijakan serta tujuan dari segala perbuatannya, serta menjadi landasan motivasi dan kekuatan kontrol terhadap semua gerak langkah dalam melakukan perbuatan tersebut.<br />
<br />
Disamping itu, sesuai dengan proses dan konsep kejadian manusia, yang secara umum terbagi tiga, yaitu perang dunia, dunia, dan pasca dunia, maka ada bagian-bagian yang tidak dapat dijangkau oleh panca indra serta imajinasi manusia. Informasi-informasi tentang proses dan kemungkinan keadaan kehidupan di luar dunia tersebut hanya mungkin diterima dengan sikap percaya, dan keyakinan hati bahwa semua informasi tersebut adalah benar.<br />
<br />
Seseorang Mukmin harus mempercayai alam ghaib yang kasat mata. Sebagai contoh manusia tidak dapat melihat bakteri tanpa alat mikroskop apalagi melihat atom yang paling kecil yang tidak dapat dideteksi oleh alat teknologi canggih titik namun hal itu memang benar-benar ada titik demikian pula dengan masalah akidah ini terutama yang berkaitan dengan iman kepada malaikat, alam ghaib (Surga sama neraka dan sebagainya) yang kesemuanya itu harus diyakini tanpa harus dibuktikan melalui rekayasa teknologi.<br />
<br />
Dengan demikian, objek yakinan hati atau keimanan tersebut pada umumnya adalah sesuatu yang ghaib, yakni sesuatu yang ada umum keberadaannya tidak dapat dijangkau dan diidentifikasi oleh panca indra dan imajinasi manusia, kecuali unsur-unsur yang nampak seperti Rasul dan Kitab suci yang di bawahnya, yang penekanan kepercayaan bukan pada aspek ada atau tidaknya, tapi pada segi sikap untuk menerima segala fungsi dan peranannya untuk kehidupan manusia.<br />
<br />
Oleh karena itu, semua informasi tentang Ajaran Aqidah Islam, baik tentang wujud Allah beserta segala atributnya, tentang kerasulan, para malaikat beserta fungsi-fungsinya, kitab suci, kehidupan akhirat berupa surga dan neraka berikut prosedur hisabnya, dan tentang qada dan qadar, disampaikan lewat Wahyu, Karena tanpa informasi serta penegasan dari Allah SWT, umat manusia tidak akan mengetahui apa-apa tentang ajarannya itu serta tidak akan menerimanya dengan suatu keyakinan dan kebenaran semua itu.<br />
<br />
<h3>
Sumber-sumber ajaran Aqidah Islam</h3>
sumber ajaran aqidah Islam itu ada dua yaitu Alquran dan alsunnah. Dan sebagai ulama ada yang menambahkan ijtihad sebagai sumber ajaran ketiga.<br />
a.<span style="white-space: pre;"> </span>Alquran, al-quran merupakan kalam Allah yang diturunkan dalam bahasa Arab, kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Nya, melalui utusan Ruh Al Amin atau Malaikat Jibril agar menjadi hujjah bagi kerasulannya serta pedoman hidup bagi umat manusia, dan membacanya bernilai ibadah<br />
sebagai sumber ajaran aqidah, al-quran mengungkapkan berbagai informasi tentang kehidupan Ghaib yang tidak mungkin diketahui oleh manusia tanpa informasi-informasi dari nya. Kitab suci ini mengungkapkan tentang wujud Allah serta hubungannya dengan manusia sebagai ciptaan Nya serta Alam Raya sebagai karunia-nya untuk kehidupan mereka. kemudian Alquran juga mengungkapkan tentang para malaikat dan berbagai fungsinya, kehidupan akhirat berupa surga dan neraka dan proses hisap sebagai langkah perhitungan amal untuk menentukan posisi kehidupan akhirat umat manusia, Apakah menjadi penghuni surga atau neraka.<br />
<br />
b.<span style="white-space: pre;"> </span>al-sunnah, al-sunnah merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah, baik merupakan perkataan perbuatan maupun ketetapannya. Dikatakan Al Sunnah yang berarti dalam hidup, karena semua perkataan perbuatan dan ketetapan nya itu merupakan suatu kebenaran mutlak yang harus dijadikan pedoman hidup oleh umat Islam penerus beliau fungsi fungsi Al Sunnah terhadap Alquran adalah pertama sebagai penjelasan terhadap pernyataan-pernyataan ayat Alquran yang berbentuk mujmal, dan kedua Sebagai penegas terhadap pernyataan-pernyataan Alquran yang perlu memperoleh penegasan khususnya untuk ayat yang mengemukakan norma-norma ajaran yang sangat penting sekali dalam keislaman seseorang seperti ayat-ayat yang mengemukakan berbagai perintah yang kemudian direkonstruksi oleh Rasulullah sehingga menjadi rukun Islam dan rukun iman dan fungsi ketiga adalah menetapkan sesuatu yang belum ditetapkan oleh Allah dalam al-quran as-sunnah sebagai sumber ajaran kedua setelah Alquran dengan fungsi-fungsi di atas mempunyai dasar Nash Alquran sebagaimana diungkapkan Allah dalam surat al-hasyr ayat ketujuh<br />
<br />
c.<span style="white-space: pre;"> I</span>jtihad, ijtihad merupakan usaha sungguh-sungguh dalam berpikir masalah hukum yang tidak tercantum dasar utama yaitu Alquran dan alhadist hal ini merupakan ketetapan Nabi waktu peristiwa pengiriman Muadz Bin Jabal sebagai gubernur di Yaman Rasulullah bertanya dengan apa kamu memutuskan sesuatu perkara Muadz menjawab dengan Alquran jika kamu tidak menjumpai didalamnya, Muadz menjawab dengan hadis atau sunnah Rasul, jika tidak kamu jumpai dalam keduanya Alquran dan alhadist, muadzin menjawab Aku akan berijtihad semampuku titik kemudian Rasulullah membenarkan dan melanjutkan pengiriman Muadz ke Yaman<br />
di antara bagian ijtihad adalah.<br />
1. Ijma'<br />
2. Kias<br />
ijma adalah kesepakatan para ulama Pada suatu masa tertentu tentang suatu masalah setelah rasulullah wafat. Sedangkan qiyas adalah menyamakan hukum atas suatu masalah tertentu karena adanya persamaan illat/sebab<br />
<br />
<h3>
Ruang lingkup Aqidah Islam</h3>
dalam pembahasan ini, aqidah sangat erat hubungannya dengan Islam. masalah aqidah sendiri berkaitan dengan rukun Islam dan rukun iman titik Dalam hal ini meliputi enam rukun iman yaitu:<br />
a.<span style="white-space: pre;"> </span>Iman kepada Allah<br />
b.<span style="white-space: pre;"> </span>Iman kepada malaikat Allah<br />
c.<span style="white-space: pre;"> </span>Iman kepada kitab Allah<br />
d.<span style="white-space: pre;"> </span>Iman kepada rasul Allah<br />
e.<span style="white-space: pre;"> </span>Iman kepada hari akhir hari /kiamat<br />
f.<span style="white-space: pre;"> </span>Iman kepada Qada dan Qadar<br />
<br />
Bagaimana sesungguhnya hakikat keimanan itu? Rasulullah pernah memberikan keterangan tentang iman itu di depan para tatkala seorang laki-laki yang kemudian ternyata Malaikat Jibril yang datang menyamar sebagai manusia, beliau menanyakan "apakah iman itu?" Rasulullah menjawab: Iman ialah Engkau percaya membenarkan dan mengakui kepada Allah, malaikat Allah, dan engkau menjumpainya, dengan rasul-rasul-nya, dan percaya kepada Hari Berbangkit "HR Bukhari Muslim" kemudian laki-laki tersebut bertanya tentang hakikat dan pengertian Islam, Rasul menjawab: Islam ialah engkau menyembah Allah, tidak menyekutukan-nya, mengerjakan salat, membayar zakat, puasa, dan melaksanakan Haji ketika mampu<br />
<br />
Berdasarkan hadits tersebut jelas bahwa kepercayaannya sangat erat hubungannya dengan Islam titik dengan dasar tersebut memberi penguat kepada kita akan adanya Aqidah Islam hanya Allah Tuhan satu-satunya, sebagaimana yang tertuang dalam syahadat dan QS Al Ikhlas 1-5 yang menerangkan bahwa Allah segala tumpuan hidup<br />
<br />
Kesimpulan<br />
Aqidah Islam merupakan penyatuan dari dua kata, yaitu aqidah dan Islam Mahmud syaltut mendefinisikan bahwa akidah Islam adalah suatu sistem kepercayaan dalam Islam, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikitpun, dan tanpa ada unsur-unsur yang dapat mengganggu kebersihan Keyakinan itu.<br />
<br />
Semua informasi tentang Ajaran Aqidah Islam baik mengenai wujud Allah beserta segala atributnya mengenai kerasulan, malaikat, kitab suci, kehidupan akhirat berupa surga dan neraka berikut prosedur hisabnya, dan tentang qada dan qadar. Disampaikan lewat Wahyu, Karena tanpa informasi serta penegasan dari Allah SWT, umat manusia tidak akan mengetahui apa-apa tentang ajaran-ajarannya itu, serta tidak akan menerimanya dengan kepercayaan akan kebenarannya.<br />
<br />
Sementara itu, sebagaimana Ajaran ajaran dalam aspek-aspek keagamaan lainnya dalam doktrin aqidah juga terdapat berbagai interpretasi-interpretasi tersebut, para ulama sendiri dikategorikan sebagai pemikiran dan bukan ajaran. Karena posisinya sebagai pemikiran itulah, maka rumusan-rumusan normatifnya tidak mengikat, boleh diikuti dan boleh juga tidak. pemikiran-pemikiran hasil interpretasi para ulama dalam bidang aqidah ini kemudian biasa disebut dengan ilmu kalam, dan Adakalanya juga disebut dengan teologi Islam.Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-77782571583248672122020-04-18T16:37:00.004+07:002020-04-18T16:37:39.264+07:00Pengertian, Hukum Dan Waktu AqiqohPengertian, Hukum Dan Waktu Aqiqoh<br />
<br />
<h3>
Pengertian aqiqah dan hukumnya</h3>
Pengertian aqiqah, aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari kelahiran anak (anak laki-laki 2 ekor dan anak perempuan 1 ekor kambing)<br />
<br />
<h4>
Hukum aqiqah</h4>
Hukum aqiqah adalah sunat bagi orang yang wajib menanggung belanja anak. Sabda Rasulullah:<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;">عن عاءسثة قالت امرنا رسول الله صلى.م ان نعق عن الغلام بثاتين وعن الجارية بشاة (رواه رمزي وابنه مزه)</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya: berkata Aisyah r. A.. 2 telah menyuruh Rasulullah SAW titik kepada kita supaya kita menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah) <br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrUyL3JTjmmSEt3_KTjwxP_yabK8Hf3smiFA8EKiRJcW6fC0y5S9nmQzHSMWXg1gQ8T4JYE7lIdMPCOVIFYjpzCAujYiXx-KWHrNPygKYjlqQiSGcCBJIbZDlVl5aAKxuH-98KmIyto7wP/s1600/Pengertian%252C+Hukum+Dan+Waktu+Aqiqoh.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian, Hukum Dan Waktu Aqiqoh" border="0" data-original-height="630" data-original-width="1120" height="180" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrUyL3JTjmmSEt3_KTjwxP_yabK8Hf3smiFA8EKiRJcW6fC0y5S9nmQzHSMWXg1gQ8T4JYE7lIdMPCOVIFYjpzCAujYiXx-KWHrNPygKYjlqQiSGcCBJIbZDlVl5aAKxuH-98KmIyto7wP/s320/Pengertian%252C+Hukum+Dan+Waktu+Aqiqoh.jpeg" title="Pengertian, Hukum Dan Waktu Aqiqoh" width="320" /></a></div>
<br />
<h4>
Waktu pelaksanaan aqiqah</h4>
Pelaksanaan aqiqah hari yang ketujuh dari hari kelahiran dengan memotong rambutnya dan memberikan nama titik Sabda Rasulullah SAW:<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;">الغلام مر تهن بعقيقة يدبح عنه في اليوم السابع ويحلق راءسه ويسمى (رواه احمد وترميزي)</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya: anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelih baginya aqiqah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan di hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama (HR Ahmad dan Tirmidzi)<br />
<br />
<h4>
Hal-hal yang disunatkan waktu aqiqah</h4>
a. Membaca basmalah ketika akan menyembelih<br />
b. Membaca salawat atas nabi Muhammad SAW<br />
c. Membaca takbir<br />
d. Disembelih sendiri<br />
e. Membaca doa. lafadz doa menyembelih aqiqah<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Times, Times New Roman, serif; font-size: large;">بسم الله الرحمن الرحيم اللهم منك واليك عقيقه فلان فتقبل منى</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya : Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang titik Ya Allah, dari Engkau Dan untuk engkau aqiqah si (kumpulan…. Sebut namanya) aku persembahkan maka Terimalah<br />
<br />
f. Hendaklah daging itu diberikan kepada fakir miskin<br />
g. Pada hari disembelihnya aqiqah, maka juga disunahkan untuk :<br />
1. Mencukur rambut anak itu<br />
2. Memberi nama yang baik untuk anak itu<br />
3. bersedekah seberat rambut yang dicukur itu menggantinya dengan berat perak atau emas, Andaikan bersedekah lebih banyak daripada itu tentu lebih baik.Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-39957811463957397192020-04-18T16:28:00.003+07:002020-04-18T16:28:57.831+07:00Pengertian, Hukum dan Ketentuan QurbanPengertian, Hukum dan Ketentuan Qurban<br />
<br />
<h3>
Pengertian Qurban</h3>
Qurban berasal dari kata qoroba artinya mendekatkan diri. maksudnya adalah menyembelih hewan ternak kurban dengan syarat-syarat tertentu sebagai perwujudan rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT. Firman Allah SWT. QS Al Kautsar 1-3<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;"><br />
</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;">إِنَّآ أَعۡطَيۡنَٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ ٢ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ ٣ </span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya : 1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak 2. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah 3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (QS Al Kautsar 1-3)<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMkeFyPuT1SCRg0lAiRdD3P-UKRIN1AVb5J422L-ER0utkcivlJKzY8qZquSD8Cad44xim67nDAWSdBBL41rTJ3pBeOwrPMUNFjhqfG9pzU6qYknenaQIDR8NKL6yf2kXzAk86_GDFddOf/s1600/pengertian%252C+hukum+dan+ketentuan+qurban.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian, Hukum dan Ketentuan Qurban" border="0" data-original-height="630" data-original-width="1120" height="180" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMkeFyPuT1SCRg0lAiRdD3P-UKRIN1AVb5J422L-ER0utkcivlJKzY8qZquSD8Cad44xim67nDAWSdBBL41rTJ3pBeOwrPMUNFjhqfG9pzU6qYknenaQIDR8NKL6yf2kXzAk86_GDFddOf/s320/pengertian%252C+hukum+dan+ketentuan+qurban.jpeg" title="Pengertian, Hukum dan Ketentuan Qurban" width="320" /></a></div>
<br />
<h3>
Hukum qurban</h3>
menyembelih ternak kurban adalah wajib bagi Rasulullah SAW. Dan sunat Muakkad bagi setiap muslim yang mampu sekali dalam setahun nyanyi pada hari raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) atau hari raya haji. Dasar hukum qurban, Sabda Rasulullah SAW:<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;"><br />
</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;">كتب النحر واليس بواجب عليكم (روافد دار قطني)</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya : diwajibkan kepada qurban dan tidak wajib atas kamu (HR daruquthni)<br />
<br />
Sabda Rasulullah SAW:<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;"><br />
</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;">عن ابي هريره قال رسول الله ص.م من وجد سعة فلم يضح فلا يقربن مصلانا (رواه احمد وابن ماجه)</span></div>
<br />
Artinya : Dari Abu Hurairah r. A. Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa punya kemampuan (harta) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami (HR Ahmad dan Ibnu Majah)<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;"><br />
</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "times" , "times new roman" , serif; font-size: large;">قال أمرت بالنحر وهو سنه لكم (رواه الترمذي)</span></div>
<br />
Artinya: bersabda Rasulullah SAW.: Saya disuruh menyembelih qurban dan kurban itu sunat bagimu (HR Tirmidzi)<br />
<br />
<h3>
Ketentuan hewan qurban</h3>
Hewan kurban disunahkan sebagai berikut:<br />
a. tidak cacat atau sakit<br />
b. Cukup umur kurang lebih 1 tahun untuk kambing<br />
c. Untuk kurban unta berumur lebih kurang 5 tahun.<br />
d. Untuk sapi, kerbau umur lebih kurang 2 tahun.<br />
<br />
<h3>
Waktu pelaksanaan qurban</h3>
Waktu penyembelihan ternak kurban dimulai dari matahari setinggi tombak pada hari Raya Idul adha atau Haji, sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari-hari Tasyrik) Sabda Rasulullah SAW<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Times, Times New Roman, serif; font-size: large;"><br /></span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Times, Times New Roman, serif; font-size: large;">ايام النحر يوم الاضحى وثلاثة ايام بعده (رواه مسلم)</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya : hari hari menyembelih itu hari raya Qurban dan 3 hari sesudahnya (HR muslim)<br />
<br />
Disunnatkan tatkala berkurban<br />
a. membaca basmalah<br />
b. Membaca salawat atas nabi Muhammad SAW<br />
c. Membaca takbir<br />
d. Berdoa dengan harapan diterima Allah SWT. Kurban nya.<br />
e. Hewan yang disembelih hendaklah dihadapkan ke arah kiblatAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-79573257049006204522020-04-18T13:20:00.001+07:002020-04-18T13:20:30.584+07:00Pengertian, Ketentuan Dan Cara Penyembelihan HewanPengertian, Ketentuan Dan Cara Penyembelihan hewan<br />
<h3>
1 Ketentuan ketentuan penyembelihan</h3>
<h4>
a. Pengertian penyembelihan</h4>
penyembelihan ialah perbuatan yang menyebabkan kematian hewan untuk dimakan dagingnya dengan menggunakan alat yang tajam, menurut aturan yang telah disyariatkan dalam agama Islam,<br />
<h4>
b. ketentuan penyembelihan</h4>
<br />
<i>1. Penyembelihan adalah:</i><br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: large;"><br /></span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: large;">وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حِلّٞ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلّٞ لَّهُمۡۖ ٥ </span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya : .......Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (QS. Al Ma’idah : 5)<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxFQOm8TIUat49e0en47YNtByu3D1sTHc0-IlFLwoElnPsFn6M6qYjs-6W8wuJdwIBiJfDvZ_UKoFvXrqo7N4xN4rEPnWxkODHYcrFN9Avi4kZdZbb7bwGmPZHViirHMzB0s8GuhSDqbE0/s1600/Pengertian%252C+Ketentuan+Dan+Cara+Penyembelihan+Hewan.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian, Ketentuan Dan Cara Penyembelihan Hewan" border="0" data-original-height="630" data-original-width="1120" height="180" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxFQOm8TIUat49e0en47YNtByu3D1sTHc0-IlFLwoElnPsFn6M6qYjs-6W8wuJdwIBiJfDvZ_UKoFvXrqo7N4xN4rEPnWxkODHYcrFN9Avi4kZdZbb7bwGmPZHViirHMzB0s8GuhSDqbE0/s320/Pengertian%252C+Ketentuan+Dan+Cara+Penyembelihan+Hewan.jpeg" title="Pengertian, Ketentuan Dan Cara Penyembelihan Hewan" width="320" /></a></div>
<br />
<i>2. Cara menyembelih:</i><br />
➭ hewan yang disembelih di potong kedua urat pada leher nya sampai putus.<br />
➭ jika tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh kelubang, sehingga sulit untuk menyembelih pada pangkal leher nya, maka penyembelihannya dilakukan mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka itu.<br />
➭ menggunakan alat penyembelihan, semua barang yang tajam dan berlaras panjang serta melukakan, kecuali gigi dan kuku (segala macam tulang), Sabda Rasulullah SAW.<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Times, Times New Roman, serif; font-size: large;">ما انهر الدم ودكرسم الله اليه فاكلوا ما لم يكن سن او ظفران متفق عليه (بخاري مسلم)</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya: sesuatu yang mengalirkan darah dan disembelih dengan menyebut agama Allah Makanlah olehmu kecuali disembelih dengan Gigi dan kuku (HR Bukhari Muslim)<br />
<br />
<h3>
2. Hal-hal yang disunnahkan dan dimakruhkan ketika menyembelih</h3>
<br />
<h4>
<b><i>a. disunnahkan ketika menyembelih</i></b></h4>
1. memotong dua urat yang ada di sebelah kanan dan kiri leher agar cepat mati nya.<br />
2. hewan yang panjang lehernya, disunatkan penyembelihan pada pangkal leher dengan maksud agar cepat mati nya<br />
3. hewan yang disembelih disunatkan untuk digulingkan ke sebelah rusuknya yang Giri, supaya mudah bagi orang yang menyembelih nya.<br />
4. dihadapkan ke arah kiblat<br />
5. Membaca bismillah wallahu akbar dan sholawat<br />
<br />
<h4>
<i><b>b. Dimakruhkan </b></i><b><i>ketika menyembelih</i></b></h4>
1. menyembelih sampai putus lehernya (kepala terpisah)<br />
2. Menyembelih dengan menggunakan alat yang tumpul<br />
3. Memukul kepalanya ke waktu akan menyembelih<br />
4. Hanya memotong dua urat baca, yaitu tenggorokan dan kerongkongan saja.Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-70169868704565963862020-04-18T12:32:00.001+07:002020-04-18T12:32:49.022+07:00Pengertian Binatang Yang Halal Dan Yang Haram<h3>
Pengertian Binatang yang halal</h3>
Pada hakikatnya nya binatang yang hidup di darat dan di lautadalah ciptaan Allah SWT, untuk memenuhi hajat hidup manusia. Binatang dilihat dari segi habitatnya ada tiga jenis yaitu:<br />
<br />
<i>1 binatang yang hidup di air</i><br />
Binatang yang hidup di air semuanya halal. Sabda Rasulullah SAW:<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif; font-size: large;">(الطهور ماؤه الحل ميتته (رواه مالك</span></div>
<br />
Artinya: laut itu suci airnya dan halal bangkainya HR Malik<br />
<br />
<i>2 binatang yang hidup di darat</i><br />
binatang yang hidup di darat itu ada yang dihalalkan ada pula yang diharamkan titik termasuk binatang darat yang dihalalkan diantaranya:<br />
a. Binatang ternak<br />
seperti : Unta, sapi kerbau kambing, domba dan sejenisnya<br />
b. Binatang yang hidup di air dan di darat<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggw4zwaMPo72rKNeIjmxO0Z0NmGN6IlGc2AetW04aZg-reH2EGCKcuhODu_gm4xy1Z910QNOfp7fu47qjJO_wc9PzoRn6mwX4RRR6oJOv5BsrfVutzIc6xz9VKtKyB7rhvImPimtPsgQeI/s1600/Pengertian+Binatang+Yang+Halal+Dan+Yang+Haram.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian Binatang Yang Halal Dan Yang Haram" border="0" data-original-height="630" data-original-width="1120" height="180" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggw4zwaMPo72rKNeIjmxO0Z0NmGN6IlGc2AetW04aZg-reH2EGCKcuhODu_gm4xy1Z910QNOfp7fu47qjJO_wc9PzoRn6mwX4RRR6oJOv5BsrfVutzIc6xz9VKtKyB7rhvImPimtPsgQeI/s320/Pengertian+Binatang+Yang+Halal+Dan+Yang+Haram.jpeg" title="Pengertian Binatang Yang Halal Dan Yang Haram" width="320" /></a></div>
<br />
3. Binatang yang hidup di dua alam, Binatang yang hidup di dua alam menurut jumhur ulama pada umumnya haram titik misalnya katak, kepiting, dan sejenisnya. Sebagai dasar hukum di antara dua pendapat para ulama di atas maka perhatikan Sabda Rasulullah SAW :<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;">عن نعمان ابن بشير قال النبي صلى الله عليه وسلم الاحلال بين والحرام بين وبينهنا مشتبهات لا لا يعلمهن كشير الناس فمن التقى السبهات فاقد استبرا لدينه وعرضه ومن </span><br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif; font-size: large;">(وقع في الشبهات وقع في الحرام (رواه البخاري ومسلم</span></div>
</div>
<br />
Artinya : dari Nu'man bin Basyir ra berkata Nabi SAW telah bersabda : halal itu jelas, dan haram itu jelas, di antara keduanya ada yang mutasyabihat (perkara yang samar-samar yang tidak diketahui banyak orang). maka barangsiapa yang menjaga diri atau takut dari hal-hal yang syubhat itu, maka berarti ia telah terjerumus pada hal yang haram. (HR Bukhari Muslim)<br />
Mempelajari dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut<br />
a. titik binatang yang jelas kehalalannya, sebagaimana disebutkan dalam nash dan Sunnah Rasul SAW<br />
b. Binatang hasil buruan binatang buas yang telah dididik untuk berburu.<br />
c. Boleh memakan binatang yang disembelih oleh ahli kitab.<br />
d. Semua ikan di laut halal dagingnya.<br />
<h3>
<br />
Binatang yang haram</h3>
1 binatang yang keharamannya disebutkan dalam nash dan sunnah Rasulullah SAW. seperti: himar jinak titik Sabda Rasulullah SAW<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif; font-size: large;">عن جابير نهى النبي صلى الله عليه وسلم يوم خيبر ان لحوم الحمر الاهلية (رواه</span><br />
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif; font-size: large;">(البخاري والمسلم</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br />
<div style="text-align: left;">
Artinya: dari Jabir, telah melarang Nabi SAW titik pada perang khaibar memakan daging himar jinak HR Bukhari Muslim</div>
</div>
<br />
2. Binatang buas/bertaring Sabda Rasulullah SAW.<br />
<br />
<div style="text-align: left;">
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: inherit; font-size: large;">(ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال كل ذى ناب من السباع خرام (رواه بخاري مسلم</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br />
<div style="text-align: left;">
Artinya: sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda. 2 tiap-tiap binatang buas yang mempunyai taring haram dimakan. (HR Bukhari Muslim)</div>
</div>
</div>
<br />
3. burung yang mempunyai kuku tajam titik Sabda Rasulullah SAW:<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;">نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن كل ذى مخلب من الطير</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif; font-size: large;">(رواه مسلم)</span></div>
<br />
Artinya: telah melarang Nabi SAW. Memakan daging tiap-tiap burung yang mempunyai kuku tajam (HR muslim)<br />
<br />
4. Haram diperbolehkan memburunya. Sabda Rasulullah SAW.<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: large;">عن عايشة قال رسول الله ص.م خمس فواسق يقتلن في الحل والحرام، الحية و الغراب البقع ولفارة والكلب العقر والحداة (رواه مسلم)</span></div>
<div style="text-align: left;">
<br />
Artinya : dari Aisyah ra telah bersabda Rasulullah SAW: lima macam binatang jahat hendaklah dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram, ular, gagak, tikus, anjing galak dan burung elang. (HR muslim)</div>
<br />
5. Haram karena keji. Firman Allah SWT<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: large;">وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَٰٓئِثَ ١٥٧</span></div>
<br />
Artinya : dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (QS al-a'raf ayat 157)Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-47594690522166546462020-04-17T17:29:00.002+07:002020-04-18T05:34:17.090+07:00Makanan Dan Minuman Yang Halal Dan HaramMakanan dan minuman yang halal dan haram<br />
<br />
<b>A. Makanan yang dihalalkan</b><br />
Semua yang ada di muka bumi ini pada hakekatnya ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Adalah untuk dimanfaatkan oleh manusia. dan perlu diingat bahwa semua yang bermanfaat itu kadangkala lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya, Allah SWT memperbolehkan untuk memanfaatkan semua anugerah Allah yang ada di muka bumi ini, Namun apabila manfaatnya lebih besar mudharatnya Allah itu melarang untuk dikonsumsi oleh manusia. menurut syariat Islam yang diperbolehkan disebut halal, sedangkan yang dilarangnya disebut haram. firman Allah SWT.<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: inherit; font-size: large;"><br />
</span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: inherit; font-size: large;">هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا ٢٩</span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya : Dialah Allah yang menjadikan segala sesuatu yang ada di muka bumi untuk kamu sekalian QS Al Baqarah 29<br />
<br />
Macam-macam makanan yang halal adalah makan yang baik baik<br />
1. Binatang yang hidup di darat, di air<br />
a. Binatang ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing dan sebagainya.<br />
b. binatang unggas seperti: ayam, angsa burung dan sejenisnya (terkecuali yang dilarang)<br />
2. Hasil pertanian seperti : biji-bijian buah-buahan, padi kurma gandum dan sejenisnya<br />
3. Hasil dari jual beli yaitu jual beli yang diridhoi Allah SWT.<br />
4. Upah/gaji dari pekerjaan yang diridhoi Allah SWT<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHU4zJV8kIZoHLHp5JBzsyVzJIqwZbSJZaKl9sOJYcYiVqYK2pj7Quo0auF5_M2bULpr7uNIz6VNy3eH40tFWC6-ZKN3hJ6FAfZKo8yBKPsa-BOOJNjkUKM2tK0goKaq4llD8-VPsWhg9j/s1600/makanan+dan+miniman+yang+halal+dan+haram.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Makanan Dan Minuman Yang Halal Dan Haram" border="0" data-original-height="608" data-original-width="1080" height="180" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHU4zJV8kIZoHLHp5JBzsyVzJIqwZbSJZaKl9sOJYcYiVqYK2pj7Quo0auF5_M2bULpr7uNIz6VNy3eH40tFWC6-ZKN3hJ6FAfZKo8yBKPsa-BOOJNjkUKM2tK0goKaq4llD8-VPsWhg9j/s320/makanan+dan+miniman+yang+halal+dan+haram.jpeg" title="Makanan Dan Minuman Yang Halal Dan Haram" width="320" /></a></div>
<br />
<b>B. Makanan yang diharamkan</b><br />
Macam-macam makanan yang diharamkan Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Alquran ialah bangkai, darah, daging babi. di samping itu semua makanan yang mendatangkan mudharat kepada badan atau akal. Contohnya racun, napza, batu, kaca dan sebagainya<br />
<br />
1. Diharamkan disebabkan adanya Nash Alquran firman Allah SWT. Surat al-maidah ayat 3<br />
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><br /></span>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: large;">حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ٣ </span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya: diharamkan atasmu makanan bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih dengan nama yang lain daripada Allah, binatang yang mati dicekik, yang mati Terpukul, yang mati karena jatuh, yang mati karena ditanduk oleh binatang yang lain, yang mati dimakan binatang buas terkecuali yang dapat kamu sembelih, binatang yang disembelih dengan nama berhala. QS Al Maidah ayat 3<br />
<br />
Dalam Sabda Rasulullah secara rinci menjelaskan macam-macam makanan yang dilarang di antaranya adalah:<br />
a. Daging khimar yang jinak<br />
b. Binatang yang memiliki siung atau taring<br />
c. Burung yang mempunyai kuku tajam<br />
<br />
2. Haram karena disuruh membunuhnya seperti: ular gagak, tikus, anjing galak dan burung elang<br />
3. Haram karena kita dilarang membunuhnya seperti titik 2 semut, tawon, burung kuk kuk, burung Suradi<br />
4. Haram karena kotor seperti: kutu, ulat, b****<br />
5. hasil pekerjaan atau usaha yang diharamkan: hasil harga anjing hasil undian nasib maksiat<br />
6. Harta yang seharusnya dikeluarkan zakat, tapi tidak dikeluarkan maka memakannya adalah haram<br />
7. Harta anak yatim yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya<br />
8. Harta yang diperoleh dengan cara riba.<br />
<br />
<b>C. Minum halal dan yang haram</b><br />
Air merupakan bagian dari pada kehidupan manusia, manusia tidak dapat hidup tanpa air. menjaga air dari pencemaran adalah tanggung jawab kita semua. air yang keluar dari perut bumi, air hujan adalah halal selama tidak tercampur dengan barang barang najis atau zat yang menyebabkan mudharat bila memakai nya seperti, minuman keras, erat, Whisky atau minuman yang mematikan racun dan sebagainya<br />
<br />
maka macam-macam air dan minuman diatas jika diminum hukumnya adalah haram, karena mudarat atau membahayakan bagi peminumnya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala<br />
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: large;"><br /></span></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-family: Verdana, sans-serif; font-size: large;">يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠ </span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Hammer, judi, berkurban untuk berhala adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung QS Al Maidah ayat 90<br />
<br />
<b>D. Akibat buruk dari makanan dan minuman haram</b><br />
Bila di simak dengan seksama Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta'ala. mengharamkan makanan dan minuman tertentu, jawabnya adalah jelas bahwa Allah menghendaki kebaikan, bukan sebaiknya. dengan menggunakan pendekatan empiris, terhadap dampak dari pada beberapa makanan dan minuman yang dilarang Allah, mempunyai pengaruh langsung terhadap kesehatan fisik dan pengaruh tak langsung yaitu psikis daripada moral manusia<br />
<br />
1. mengganggu kesehatan fisik<br />
a. Metode pendekatan empiris: bangkai adalah hewan yang dagingnya mengandung darah yang sudah membeku Disamping itu dagingnya sudah rusak yang mengandung banyak bakteri. apabila bangkai dimakan oleh manusia maka bakteri bakteri yang ada pada daging yang telah membusuk tersebut, akan lupa bahwa perjalanan darah pada tubuh manusia, sel-sel darahnya akan dihancurkan oleh bakteri, pendapat tersebut dibenarkan oleh para ahli medis bahwa upaya dalam untuk mendeteksi penyakit pada penderita, maka diagnosis stadium awal yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan darah di pada bagian-bagian yang lainnya<br />
b. Metode pendekatan kaidah normatif firman Allah SWT<br />
artinya: di haramkan atasmu Bankai, darah, daging babi QS Al Maidah ayat 3<br />
<br />
2. mengganggu akal pikiran/stupor atau bengong. misalnya. 2 minuman keras, morfin, narkotika, pil koplo, penyalahgunaan obat bius dan sebagainya<br />
<br />
3. mengganggu perekonomian keluarga dan negara<br />
<br />
4. mengganggu stabilitas, ketertiban dan keamanan misalnya: pemerasan, perampokan, pembunuhan dan kekerasanAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-81790978885559747172020-03-16T11:20:00.001+07:002020-03-16T11:20:05.599+07:00Link Sistem Belajar Daring Gratis Cegah Covid-19 Bisa Akses GratisKemendikbud menggandeng swasta untuk menyiapkan sistem belajar daring untuk mencegah sebaran covid-19, terkait beberapa pemda telah menghentikan sementara aktifitas sekolah demi keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan<br />
<br />
Untuk tetap mendukung aktifitas pembelajaran mendikbud mengembangkan pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android rumah belajar, portal belajar tersebut bisa diakses di <i><b>belajar.kemendikbud.go.id</b></i> ada beberapa kelas unggulan yakni sumber belajar, kelas digital, laboratorium maya dan bank soal, rumah belajar tersebut bisa dimanfaatkan disemua lini pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA/SMK<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh55p62fTQrhQ26SDjqkN5-vU3oyyWQVWTV2S2Hg1NbyRsZVgVleIO33SswdqLSzAXadH2R7p7EtK8EYw4TZnCpxbh-f8beSdfwxplxWuRhjUq0ZnwdNRfv2DNOEHxZ6GIYwlk-my6GEY8c/s1600/Google+Indonesia%252C+Kelas+Pintar%252C+Microsoft%252C+Quipper%252C+Ruangguru%252C+Sekolahmu%252C+dan+Zenius.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Link Sistem Belajar Daring Gratis Cegah Covid-19 Bisa Akses Gratis" border="0" data-original-height="728" data-original-width="720" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh55p62fTQrhQ26SDjqkN5-vU3oyyWQVWTV2S2Hg1NbyRsZVgVleIO33SswdqLSzAXadH2R7p7EtK8EYw4TZnCpxbh-f8beSdfwxplxWuRhjUq0ZnwdNRfv2DNOEHxZ6GIYwlk-my6GEY8c/s320/Google+Indonesia%252C+Kelas+Pintar%252C+Microsoft%252C+Quipper%252C+Ruangguru%252C+Sekolahmu%252C+dan+Zenius.jpeg" title="Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius" width="316" /></a></div>
<br />
Untuk terus belajar mandiri mendikbud mengapresiasi dukungan berbagai perusahaan di bidang teknologi pendidikan untuk membantu siswa diwilayah terdampak covid-19 yang sementara aktivitas belajar di sekolah dihentikan<br />
<br />
Saat ini kerjasama penyelenggaraan pembelajaran secara daring dilakukan berbagai pihak yang mengembangkan sistem pendidikan secara daring antara lain Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius, beberapa mitra menyatakan kesanggupan untuk berkontribusi menyelenggarakan belajar secara daring dan memberikan fasilitas yang dapat diakses secara umum dan gratis<br />
<br />
Berikut link sistem belajar daring gratis yang dapat diakses, caranya coppy url dan paste dibrowser<br />
<br />
▪ <b>Akses Rumah Belajar</b>: https://belajar.kemdikbud.go.id<br />
▪ <b>Akses Google G Suite for Education</b>: https://blog.google/outreach-initiatives/education/offline-access-covid19/<br />
▪ <b>Akses Kelas Pintar</b>: https://kelaspintar.id<br />
▪ <b>Akses Microsoft Office 365</b>: https://microsoft.com/id-id/education/products/office<br />
▪ <b>Akses Quipper School</b>: https://www.quipper.com/id/school/teachers/<br />
▪ <b>Akses Sekolah Online Ruangguru Gratis</b>: https://sekolahonline.ruangguru.com<br />
▪ <b>Akses gratis belajar online Sekolahmu</b>: https://www.sekolah.mu/tanpabatas<br />
▪<b> Akses Zenius</b>: https://zenius.net/belajar-mandiri<br />
<br />
Semoga bermanfaat, selalu jaga kesehatan dan semoga kondisi segera pulih seperti sediakala, Amin yarobbal alaminAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-48465581771058705282020-01-02T15:12:00.001+07:002020-01-02T15:12:50.424+07:00Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 telah ditetapkan oleh Rapat Tingkat Menteri (RTM) dan telah disepakati 16 hari libur Nasional dan 4 hari cuti bersama<br />
<div>
<br /></div>
<div>
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia </div>
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqBrF9Bgc1wP1nE79t5NVpFxUoub75LDq92AD6rcGuqUv8i_LbkbFs_f3ESaQPmtGk6bAXYXmBy_uVVrvb2C38u2TbhHJUwnqX3JM8hw8lfbXLQa_TF19YXhelnn8sUGpcgwB1C8tXgPds/s1600/Hari+Libur+2020.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="kalender 2020 indonesia lengkap dengan hari libur nasional, cuti bersama lebaran 2020, kalender 2020 indonesia idul fitri, idul adha 2020, kalender 2020 indonesia pdf, kalender mei 2020, download kalender 2020 indonesia, hari libur nasional 2019" border="0" data-original-height="356" data-original-width="620" height="364" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqBrF9Bgc1wP1nE79t5NVpFxUoub75LDq92AD6rcGuqUv8i_LbkbFs_f3ESaQPmtGk6bAXYXmBy_uVVrvb2C38u2TbhHJUwnqX3JM8hw8lfbXLQa_TF19YXhelnn8sUGpcgwB1C8tXgPds/s640/Hari+Libur+2020.png" title="kalender 2020 indonesia lengkap dengan hari libur nasional, cuti bersama lebaran 2020, kalender 2020 indonesia idul fitri, idul adha 2020, kalender 2020 indonesia pdf, kalender mei 2020, download kalender 2020 indonesia, hari libur nasional 2019" width="640" /></a></div>
<br />
Menimbang a. Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja serta memberi pedoman bagi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 perlu menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020<br />
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020<br />
<br />
Mengingat 1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 2. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari - Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983; 3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);<br />
<br />
Memutuskan; Menetapkan : Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020<br />
<br />
Kesatu : Meetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini<br />
<br />
Kedua : Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1441 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama<br />
<br />
Ketiga : Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karywan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Brsama Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan<br />
<br />
Keempat : Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan<br />
<br />
Kelima : Pelaksanaan cuti bersama bagi Pegawai Negei Sipil dilakukan sesuai dengan peraturan perundang - undangan<br />
<br />
Keenam : Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pemimpin masing - masing<br />
<br />
Ketujuh : Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan<br />
<br />
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2019<br />
<br />
<iframe height="400" src="https://drive.google.com/file/d/1MWq4rlAwrW-T7D5_b3lrCudLQMEbON4k/preview" width="100%"></iframe><br />
<br />
<b><u>Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:</u></b><br />
➯ 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi<br />
➯ 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili<br />
➯ 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW<br />
➯ 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942<br />
➯ 10 April, Wafat Isa Al Masih<br />
➯ 1 Mei, Hari Buruh Internasional<br />
➯ 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564<br />
➯ 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih<br />
➯ 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah<br />
➯ 1 Juni, Hari Lahir Pancasila<br />
➯ 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah<br />
➯ 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI<br />
➯ 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah<br />
➯ 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW<br />
➯ 25 Desember, Hari Raya Natal<br />
<br />
<u><b>Cuti bersama sebagai berikut:</b></u><br />
Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.<br />
Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.<br />
<br />
Download Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020<br />
<b><a href="https://drive.google.com/file/d/1MWq4rlAwrW-T7D5_b3lrCudLQMEbON4k/view?usp=sharing">DOWNLOAD</a></b>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-10898144479174941152019-11-17T23:19:00.000+07:002019-11-17T23:19:01.820+07:00Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020<a href="https://www.materipraktis.com/">materipraktis.com</a> | penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 sudah resmi diumumkan melalui instagram kemdikbud.ri, penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 untuk PTN terdapat 3 jalur yang nantinya bisa diikuti oleh peserta<div>
<br /></div>
<div>
Jalur tersebut adalah SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri, masing - masing jalur memiliki jumlah kuota masing - masing, SNMPTN dengan kuota minimum 20% dari daya tampung PTN, SBMPTN kuota minimum 40% serta mandiri maksimum 30%</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Jadwal pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) sudah bisa diisi mulai tanggal 13 janurai hingga 6 februari 2020, bagi siswa yang mendaftar di PTN harus mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan hanya bisa diikuti satu kali saja berbeda dengan tahun sebelumnya yang dapat diikuti dua kali</div>
<div>
<br /></div>
<div>
Penyelenggaraan UTBK akan dilaksanakan pada taggal 20 - 26 April 2020 selama 6 hari, sebelum mengikuti UTBK peserta wajib untuk memiliki akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LMPT) dengan mendaftar dihalaman http://portal.lmpt.ac.id mulai tanggal 7 februari 2020 sampai 5 April 2020</div>
<div>
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiC5Xu9A5RyRlTLyESak6fqafDwUU52FZoa4gfXxZnlDx3dhq_9S5s4Y0F0oY9UNYkueFgMDDLJLOqDhaEtbwwg9d3uP6Y4jlaz79QbeTJi-rVZ2dzcfknhurzkn5bsEbMDM5xJbfoqJsK/s1600/utbk1.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020" border="0" data-original-height="391" data-original-width="589" height="265" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiC5Xu9A5RyRlTLyESak6fqafDwUU52FZoa4gfXxZnlDx3dhq_9S5s4Y0F0oY9UNYkueFgMDDLJLOqDhaEtbwwg9d3uP6Y4jlaz79QbeTJi-rVZ2dzcfknhurzkn5bsEbMDM5xJbfoqJsK/s400/utbk1.png" title="Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<b>Jadwal UTBK 2020</b></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Registrasi Akun LMPT : 07 Februari - 05 April 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pendaftaran UTBK : 30 Maret - 11 April 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pelaksanaan UTBK : 20 - 26 April 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pengumuman Hasil UTBK : 12 Mei 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6TwtuSbgXfENPustUIJ8MJcPUscM52pKhWfZSFpIWEiSkX2vPO3-URv2FSsHgHmBzcwz-gw1BiJnHIqhk1vR_nr5iHktH6YosbXZpqqgT4BNYqWOPgJWFDg32SJ6T5tzFiHFjKHzQW_sf/s1600/utbk2.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020" border="0" data-original-height="402" data-original-width="589" height="272" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6TwtuSbgXfENPustUIJ8MJcPUscM52pKhWfZSFpIWEiSkX2vPO3-URv2FSsHgHmBzcwz-gw1BiJnHIqhk1vR_nr5iHktH6YosbXZpqqgT4BNYqWOPgJWFDg32SJ6T5tzFiHFjKHzQW_sf/s400/utbk2.png" title="Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<b>Jadwal Kegiatan SNMPTN 2020</b></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Peluncuran Sistem PMB 2020 (saat jumpa pers) : 15 November 2019</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Registrasi akun LMPT : 02 Desember 2019 - 07 Januari 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pengisian PDSS : 13 Januari s.d 06 Februari 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pemeringkatan Siswa oleh sekolah : 13 Januari - 06 Feb 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pengumuman siswa yang eligble untuk daftar SNMPTN : 13 Januari - 06 Feb 2020 (setelah sekolah melakukan finalisasi pengisian PDSS)</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pendaftaran SNMPTN : 11 - 25 Februari 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pengumuman hasil SNMPTN (pukul 15.00 WIB) : 04 April 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pendaftaran ulang peserta yang lulus SNMPTN : dimasing - masing PTN</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlwwsR3q7WgAvIdEB1jP-xhXhKoEcnotiaaKn3yBVhD2xHiEjo8IDSzFovB0uBvy2QFczigpdol9e-2WFASPrhdIyftvCDQvOa_OrPbyntptYux7XWop1xHAv3QSkKr_CfWplUvtizR5rk/s1600/utbk3.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020" border="0" data-original-height="385" data-original-width="590" height="260" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlwwsR3q7WgAvIdEB1jP-xhXhKoEcnotiaaKn3yBVhD2xHiEjo8IDSzFovB0uBvy2QFczigpdol9e-2WFASPrhdIyftvCDQvOa_OrPbyntptYux7XWop1xHAv3QSkKr_CfWplUvtizR5rk/s400/utbk3.png" title="Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020" width="400" /></a></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<b>Jadwal SBMPTN 2020</b></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pendaftaran SBMPTN : 02 -13 Juni 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
⇨ Pegumuman Hasil seleksi jalur SBMPTN (PUKUL 15.00) : 30 Juni 2020</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: left;">
Persiapkan diri kalian mulai dari saat ini demi cita - cita dan masa depanmu, demikianlah Jadwal UTBK, SNMPTN dan SBMPTN 2020 semoga bermanfaat share kepada teman - teman yang membutuhkan terimakasih.</div>
Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-11606852630211704722019-06-30T20:38:00.000+07:002019-07-15T14:44:33.317+07:00Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Perubahan Peraturan Tentang Penerimaan Peserta Didik BaruPermendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Perubahan Peraturan Tentang Pnerimaan Peserta Didik Baru<br />
<br />
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan baru perubahan atas peraturan yang sebelumnya Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik bau pada taman kanak - kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, das sekolah menengah kejuruan<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0TGsNd76BE-srauDRvecAOyJxhATG1H9-7Rn5WEVsr8vTUWqIb-b_jTq6l5q_AutoDVjqIR0CPlFZw9hEWibn8A4uZyVtqQghrDqhoAHy29TfhADB9H0fAduY8Xd9kAdRBGR41rCmgUKx/s1600/zonasi.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Perubahan Peraturan Tentang Pnerimaan Peserta Didik Baru" border="0" data-original-height="1280" data-original-width="1280" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0TGsNd76BE-srauDRvecAOyJxhATG1H9-7Rn5WEVsr8vTUWqIb-b_jTq6l5q_AutoDVjqIR0CPlFZw9hEWibn8A4uZyVtqQghrDqhoAHy29TfhADB9H0fAduY8Xd9kAdRBGR41rCmgUKx/s320/zonasi.jpg" title="Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Perubahan Peraturan Tentang Pnerimaan Peserta Didik Baru" width="320" /></a></div><br />
Peraturan ini terbit setelah menimbang a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, perlu memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru b. bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat, sehingga perlu diubah c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan<br />
<br />
Perubahan yang dilakukan adalah :<br />
<br />
Kuota jalur prestasi yang semula maksimal 5% menjadi 5 sampai 15%, perubahan tersebut diputuskan setelah mendapatkan arahan presiden serta mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah, sementara itu bagi daerah yang sudah melaksanakan kebijakan kuota 5 persen dipersilahkan berjalan terus namun bagi yang bermasalah akan diberian kelonggaran dengan mengubah kuota tersebut menjadi rentang 5 sampai 15 persen<br />
<br />
Kebijakan tersebut berlaku langsung setelah direvisi dan ditandatangani oleh Mendikbud<br />
<br />
<iframe height="500" src="https://drive.google.com/file/d/1rdwatWeyLnd07NdT3ZBfRtKWWSGXQnTT/preview" width="100%"></iframe><br />
<br />
Bagi daerah yang didalam zoanya tidak ada sekolah negeri mendikbud mengatakan kebijakan zonasi bersifat fleksibel artinya dapat diperluas hingga didalam zona tersebut ada sekolah, zona tidak berbasis pada wilayah administratif tapi pada wilayah keberadaan sekolah, populasi siswa, dan radius<br />
<br />
Selengkapnya bisa anda download sebagai berikut ini<br />
<div>Download <b>Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019</b> </div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-18148816610248294602019-03-12T12:52:00.003+07:002019-07-05T10:03:03.071+07:00Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK<b>Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK</b> (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian<br />
<br />
Setelah perekrutan CPNS 2018 pemerintah mengadakan rekrutmen PPPK atau disingkat dengan P3K dalam mewujudkan dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang dikhususkan pada sektor pelayanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan ketahanan pangan<br />
<br />
Menetapkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diatur dalam beberapa ketentuan<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh02qiFYJMo2w0lnmxDk2ciU4L1ioRfLBFg2SDIqg8WiFX1LTxNANJEIneaZ6egeKOfPqtVkuRHCx2fbloWWqmS51SBvVw-9cxz_ru9kageUyOqgQOFdLzeKNHn3uhd8Oe_j3NETkP8cItR/s1600/permenpan+2+pppk.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK" border="0" data-original-height="425" data-original-width="660" height="206" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh02qiFYJMo2w0lnmxDk2ciU4L1ioRfLBFg2SDIqg8WiFX1LTxNANJEIneaZ6egeKOfPqtVkuRHCx2fbloWWqmS51SBvVw-9cxz_ru9kageUyOqgQOFdLzeKNHn3uhd8Oe_j3NETkP8cItR/s320/permenpan+2+pppk.png" title="Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK" width="320" /></a></div><br />
Pelaksanaan seleksi dilakukan dengan <i><b>Computer Assisted Test</b></i> atau CAT untuk honorer TH Eks K- II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 dan terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara<br />
<br />
Ruang lingkup pengadann PPPK dalam peraturan menteri meliputi<br />
- TH Eks K-II<br />
- Dosen dan Tenaga kependidikan pada PTN Baru<br />
- Penyuluh pertanian<br />
<div><br />
</div><div>Berdasarkan Pasal 3 <b>Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK</b>, TH Eks K-II terdiri atas:</div><div><div>a. guru yang masih aktif mengajar;</div><div>b. dosen yang masih aktif bertugas di Instansi</div><div>Pemerintah;</div><div>c. tenaga kesehatan yang masih aktif bertugas di unit</div><div>pelayanan kesehatan Instansi Pemerintah; dan</div><div>d. penyuluh pertanian yang masih aktif bertugas.</div><div><br />
</div><div>Adapun Tenaga kesehatan diatur lebih lanjut pada Pasal 4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3</div><div>huruf c, meliputi:</div><div>a. dokter umum/spesialis;</div><div>b. dokter gigi/spesialis;</div><div>c. bidan;</div><div>d. perawat;</div><div>e. perawat gigi;</div><div>f. apoteker;</div><div>g. asisten apoteker;</div><div>h. pranata laboratorium kesehatan;</div><div>i. teknik elektromedis;</div><div>j. perekam medis;</div><div>k. fisioterapis;</div><div>l. radiografer;</div><div>m. sanitarian;</div><div>n. nutrisionis;</div><div>o. epidemiolog kesehatan;</div><div>p. entomolog kesehatan;</div><div>q. refraksionis optisien;</div><div>r. administrator kesehatan;</div><div>s. penyuluh kesehatan masyarakat;</div><div>t. analis kesehatan; dan</div><div>u. penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).</div></div><div><br />
</div><div><iframe height="500" src="https://drive.google.com/file/d/1XGsZDTcNxsH6RTMfcvq_EMJx2Y8wBdXm/preview" width="100%"></iframe><br />
<div><br />
</div><div>Selengkapnya anda dapat mendownload <b>Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK</b> 2019 untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian pada link berikut <b style="background-color: #3d85c6;"><a href="https://drive.google.com/file/d/1XGsZDTcNxsH6RTMfcvq_EMJx2Y8wBdXm/view?usp=sharing" target="_blank">DOWNLOAD</a></b></div><div><br />
</div><div>Demikian informasi tentang <b>Peraturan Menpan Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK</b> 2019 untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, semoga bermanfaat. Terimakasih</div></div>Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-31671537674527776772019-03-12T10:22:00.003+07:002019-03-12T10:22:56.714+07:00Juknis Panduan Pedoman Bidik Misi 2019 PMDK-PN, UMPN, Dan Mandiri<b>Materipraktis.com</b> | Juknis panduan pedoman Bidik Misi 2019 jalur PMDK-PN, UMPN, dan Mandiri, Bidik misi pada tahun 2019 ini ditingkatkan kuotanya sebesar 44% dari sebelumnya dengan tujuan program Bidikmisi dapat membantu dan menjangkau lebih luas pada siswa yang memerlukan<br />
<br />
Proses seleksi melalui jalur ini meliputi Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (<b>PMDK-PN</b>), Ujian Masuk Politeknik Negeri (<b>UMPN</b>) dan Seleksi Mandiri di perguruan tinggi Negeri dan Swasta<br />
<br />
Bidikmisi adalah sebuah bantuan biaya pendidikan bagi siswa lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala ekonomi, penerima bidik misi dikhususkan untuk siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan serta lulus 1 tahun sebelumnya<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1ZVNJA7ik2824rsgPQ3jxiWjm05Q50zSS99nAXkmnoD6BplNMDW3Wrz3mq29lh1s9vTz0vHKib1P6lWMGw3Ffff2DZxvEeda5_yDdy9MwwwHDqyF2HqxHTXoetgHUY0sAeUkIfDrgNrrM/s1600/Flowchart_BM_Mandiri_2019.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Juknis Panduan Pedoman Bidik Misi 2019 PMDK-PN, UMPN, Dan Mandiri" border="0" data-original-height="1458" data-original-width="1600" height="290" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1ZVNJA7ik2824rsgPQ3jxiWjm05Q50zSS99nAXkmnoD6BplNMDW3Wrz3mq29lh1s9vTz0vHKib1P6lWMGw3Ffff2DZxvEeda5_yDdy9MwwwHDqyF2HqxHTXoetgHUY0sAeUkIfDrgNrrM/s320/Flowchart_BM_Mandiri_2019.png" title="Juknis Panduan Pedoman Bidik Misi 2019 PMDK-PN, UMPN, Dan Mandiri" width="320" /></a></div>
<br />
Supaya tidak bingung anda dapat melihat alur pendaftaran diatas dan bisa anda klik untuk memperbesar, panduan juga tersedia pada halaman bawah jika anda memerlukan anda bisa mendownloadnya dan menyimpanya pada Google Drive ataupun bisa dicetak<br />
<br />
Untuk perguruan tinggi swasta minimal harus memiliki akreditasi B, keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (<b>KIP</b>) atau pendapatan orang tua/wali sebesar Rp. 4 juta atau pendapaan kotor setelah dibagi jumlah keluarga maksimal Rp. 750.000<br />
<br />
Supaya anda tidak terlambat bisa simak Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2019<br />
➥ Pendaftaran Sekolah: 31 Januari - 30 September 2019<br />
➥ Pendaftaran Siswa: 1 Februari - 31 Oktober 2019<br />
➥ SNMPTN: 4 - 14 Februari 2019<br />
➥ Seleksi Mandiri PTN: 4 Februari - 30 September 2019<br />
➥ PMDK-PN: 4 Februari - 6 April 2019<br />
➥ SBMPTN: 1 Maret - 24 Juni 2019<br />
➥ UMPN: 15 April - 31 Mei 2019<br />
➥ Seleksi Mandiri PTS: 29 April - 30 September 2019<br />
<br />
Calon penerima bidikmisi juga harus terdaftar pada sistem Bidikmisi dengan memasukkan <b>NPSN</b> dan <b>NISN</b> valid<br />
<br />
Adapun Berkas yang perlu dipersiapkan untuk daftar ulang Bidikmisi setelah dinyatakan diterima pada Perguruan Tinggi :<br />
➪ Foto dan Kartu identitas (KTP)<br />
➪ Formulir Pendaftaran Bidikmisi dan Kartu SNMPTN/SBMPTN/Seleksi Lainnya<br />
➪ Kartu Keluarga<br />
➪ Surat Keterangan Tidak Mampu/KIP/KIS/Sejenisnya<br />
➪ Slip Gaji/Surat Keterangan Pekerjaan dan Gaji Orang Tua dari instansi pemerintah<br />
➪ Fotocopy rekening listrik 3 bulan terakhir, PBB, STNK, Tagihan PDAM, Sertifikat Kepemilikan Sawah dan dokumen sejenisnya.<br />
➪ Foto keluarga, foto rumah tampak depan dan tampak dalam, kamar mandi, dapur dll.<br />
➪ Dokumen lain yang dibutuhkan oleh pihak Perguruan Tinggi.<br />
<br />
Lebih lengkapnya anda bisa <b>DOWNLOAD </b>Juknis Pedoman Bidik Misi 2019 jalur PMDK-PN, UMPN, dan Mandiri dibawah ini<br />
<br />
<iframe height="480" src="https://drive.google.com/file/d/10KgXKVN61znswn22pD8US581ikkWPjzL/preview" width="640"></iframe><br />
<br />
Jangan sampai kesempatan ini berlalu sia - sia, segera daftarkan diri anda dan lengkapi berkas dan persyaratan yang diperlukan, jika masih terdapat pertanyaan yang belum terjawab bisa dengan membuka <b><a href="https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/">bidikmisi.belmawa.ristekdikti</a> </b>pada halaman tersebut anda dapat menemukan pertanyaan dan mencari pertanyaan secara teknis<br />
<br />
Demikian informasi tentang Juknis Panduan Pedoman Bidik Misi 2019 PMDK-PN, UMPN, Dan Mandiri semoga bermanfaat semoga suksesAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-46628809636635289672019-03-03T23:14:00.000+07:002019-03-03T23:14:12.298+07:00Cara Membuat Email Ac.id Dengan G Suite For Education<b>Materipraktis.com</b> | hampir semua orang sudah memiliki email karena email sudah menjadi kebutuhan untuk mengakses dunia digital, tidak hanya PC saja namun smartphone saat ini sudah support untuk singkronisasi dengan PC, jadi jika tidak membawa PC anda tetap bisa membuka email secara mudah dengan menggunakan smartphone<br />
<br />
Secara umum email menggunakan eksistensi com dengan subdomain dari penyedia email gratis misalnya gmail.com, yahoo.com dll apakah bisa dengan menggunakan nama sendiri untuk membuat email? jawabannya bisa misalnya user@materipraktis.com hanya saja ada biaya yang harus dikeluarkan kepada penyedia email berupa hosting serta domain<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2J5sSullo537dHkeffMPfN8CqDU989o3AxcLTiy4cq65YQpoCsEStvvQlwzjVNifUwntS1yATkZ21AikM1aZ3ydcO_YXs4k6gJyVGJnGPZgvkeRc3odSiKCPiMU0edSOEOws1VbT75UjU/s1600/gsuite+materipraktis.PNG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Cara Membuat Email Ac.id Dengan G Suite For Education" border="0" data-original-height="215" data-original-width="403" height="170" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2J5sSullo537dHkeffMPfN8CqDU989o3AxcLTiy4cq65YQpoCsEStvvQlwzjVNifUwntS1yATkZ21AikM1aZ3ydcO_YXs4k6gJyVGJnGPZgvkeRc3odSiKCPiMU0edSOEOws1VbT75UjU/s320/gsuite+materipraktis.PNG" title="Cara Membuat Email Ac.id Dengan G Suite For Education" width="320" /></a></div>
<br />
<br />
Bagaimana dengan email untuk sebuah lembaga pendidikan, google melalui programnya yang diberi nama <b>G Suite For Education</b> memberikan gratis hosting email untuk sebuah lembaga yang memenuhi kriteria persyaratan, apalagi seperti kampus dan sekolah<br />
<br />
Untuk mendukung sebuah penelitian, karir dosen, jurnal ilmiah, pengabdian masyarakat diperlukan email yang bereksistensi ac.id, saya yakin semua kampus di indonesia sudah memiliki domain dengan eksistensi tersebut namun belum tentu dengan kepemilikan email dengan eksistensi ac.id<br />
<br />
Cara membuat email ac.id sangatlah mudah tapi tentu dengan menyiapkan syarat - syarat sebagai berikut<br />
1. Harus memiliki domain aktif, jika belum memiliki anda bisa membelinya di idwebhost, niagahoster, dewaweb, hostinger, godaddy, hosgator dll penyedia jasa domain yang menurut anda paling bagus dan sesuai dengan kebutuhan kemudian buat nama yang mewakili kampus anda misalnya kampus.ac.id<br />
<br />
2. Daftarkan institusi ke <a href="https://gsuite.google.com/signup/edu/welcome"><u><b>G Suite For Education</b></u></a> lengkapi form demi form dengan benar diantara data yang harus dimasukkan adalah<br />
⇒ Nama instutusi<br />
⇒ Pendidikan Dasar atau menengah / Pendidikan Tinggi<br />
⇒ Situs institusi<br />
⇒ Jumlah siswa dan Staff<br />
⇒ Negara dan Nomor telpon institusi<br />
⇒ Lengkapi alamat<br />
⇒ Masukkan domain kampus yang sudah disiapkan<br />
⇒ Masukkan informasi admin<br />
⇒ Baca Perjanjian Kemudian centang<br />
⇒ Setujui dan daftar<br />
Tunggu balasan email pada email primary anda sekitar 3 sampai 4 hari<br />
<br />
3. Setelah balasan diterima anda diminta untuk masuk pada G Suite Pendidikan dalam masa percobaan dan akan direview dengan akun admin bukan akun primary anda, kemudian konfirmasi bahwa domian adalah milik anda, ada beberapa alternatif bisa dengan menyelipkan kode html pada website dan ada pula dengan merubah settingan nameserver domain silahkan dipilih sesuai yang anda pahami paling mudah, setelah diverifikasi google akan meninjau kelayakan organisasi monitor email yang masuk karena akan ada email masuk jika persyaratan kurang, kurang lebih 3 harian dan paling lama 1 minggu sampai dengan 2 minggu<br />
<br />
4. Jika persyaratan kurang anda akan diminta<br />
⇒ Surat dari pimpinan lembaga/instansi tentang penggunaan domain<br />
⇒ KTP Direktur/Ketua/Rektor/Penanggung Jawab IT atau yang berwenang<br />
⇒ Surat ijin pelaksanaan pendidikan<br />
⇒ Data screnshot forlap PDDIKTI<br />
Jika masih kurang google akan mengajukan dan harus dipenuhi sampai dengan batas trial habis, jika habis akan diulang dari awal kembali, jika terjadi duplikat atau dua kali buat salah satu harus dihapus<br />
<br />
5. Jika review lulus dan di approve anda bisa masuk dengan admin yang telah dibuat dan menambahkan email sesuai kebutuhan tanpa ada batasan sesuai pada penginputan diawal, anda dapat juga memanfaatkan fitur - fitur yang ada pada G Suitr For Education<br />
<br />
Fitur ini gratis hanya saja domain harus selalu diperbaharui setiap tahun kisaran 70k/tahun relatif murah, jika anda menggunakan jasa orang atau konsultan pastikan anda memahami lebih dulu bahwa G Suite For Education adalah gratis, untuk menghindari penipuan<br />
<br />
Demikianlah cara membuat email ac.id dengan G Suite For Education semoga bermanfaat, jika terkendala sesuatu anda bisa menggunakan komentar dibawah insyallah kami akan membantu semampu kami.Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-23567381568857649842018-12-12T14:26:00.001+07:002021-10-13T10:57:35.580+07:00Pengertian Harbolnas 12.12 Banyak Promo Dan DiskonApa itu Harbolnas, Harbolnas adalah kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun oleh beberapa e-commerce yang ada di Indonesia, kegiatan ini pertama kali diadakan pada tahun 2012<br />
<br />
Mitra Harbolnas sangat banyak sekali meliputi pelaku industri telekomunikasi, logistik, media, perbankan, traveling, wisata, elektronik dll<br />
<br />
Pada tahun ini Harbolnas sudah dilakukan ke enam kalinya, partisipannya sangat banyak lebih dari 300 e-commerce<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR6yHfvyBjFhTakiWuw_lnZt7dUsd0Yhpwk2WgP0sLSoiwhJAUzqozuHGWT_qgDQySOUxSQBPrMiLM-aXVoU4Wm8TyTYCvVPOb0LSpK3h9ZHlle44mKLimNr7udfnXiESaQ7KmRqnd8PCD/s1600/harbolnas.JPG" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian Harbolnas 12.12 Banyak Promo Dan Diskon" border="0" data-original-height="407" data-original-width="718" height="226" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR6yHfvyBjFhTakiWuw_lnZt7dUsd0Yhpwk2WgP0sLSoiwhJAUzqozuHGWT_qgDQySOUxSQBPrMiLM-aXVoU4Wm8TyTYCvVPOb0LSpK3h9ZHlle44mKLimNr7udfnXiESaQ7KmRqnd8PCD/s400/harbolnas.JPG" title="Pengertian Harbolnas 12.12 Banyak Promo Dan Diskon" width="400" /></a></div>
<br />
Kapan harbolnas 2018? yaitu pada tanggal 12 Desember 2018 kegiatan ini hanya dilakukan selama 1 hari dan banyak sekali promo yang diberikan<br />
<br />
Untuk terus update berita harbolnas bisa cek website resminya di harbolnas.com atau follow instagram dan facebooknya, atau anda bisa juga memantau situs partnernya masing - masing langganan anda<br />
<br />
Tips cara belanja Harbolnas<br />
1. Pastikan barang apa yang diinginkan dan sangat anda butuhkan<br />
2. Mecari promo Harbolnas dengan cara langganan atau subscribe email pada situs - situs yang menurut anda suka, dengan begitu anda akan diberitahu melalui email promo apa saja yang diberikan<br />
3. Jangan lupa cek review, komentar, respon dari penjual atau seller, dengan memastikan review positif dan ratting bagus belanja akan lebih nyaman<br />
4. Siapkan metode pembayaran bisa menggunakan transfer bank, mobile banking, internet bangking, kartu kredit dan cari tahu juga siapa tahu bank memberikan promo menarik<br />
5. Pantau terus promo tengah malam karena biasanya terdapat promo menarik ataupun diskon terbatas<br />
6. Gabungkan promo dari Harbolnas dan Bank jika memungkinkan<br />
7. Cari ongkos kirim gratis jika ingin cepat pilih yang kilat dan ekspress sebab akan banyak barang yang akan dikirim<br />
8. Sabar barang yang dipesan sampai ditangan anda, belanja satu atau lebih akan lebih menguntungkan<br />
9. Batasi budget anda ya<br />
<br />
Promosi juga sudah gencar dilakukan dengan sosial media, media cetak, televisi dan lain - lain, Harbolnas juga mendukung produk lokal ditahun 2018 ini anda bisa mendapatkan promo edisi produk lokal Harbolnas<br />
<br />
Produk lokal Harbolnas yang bisa kamu dapatkan meliputi, makanan, pakaian, traveling, hotel, tikel liburan, tas, sepatu dan masih banyak lagi promo yang ditawarkan<br />
<br />
Buruan ambil kesempatan ini selamat berbelanja dan mendapat produk menarik yang anda inginkan, selamat Harbolnas 2018Adminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-72054769971757669042018-11-15T21:35:00.003+07:002018-11-15T21:35:29.715+07:00Pengertian dan Perbedaan Konduksi, Konveksi dan Radiasimateripraktis.com | Pengertian Konduksi, Konveksi dan Radiasi, Belajar tentang perpindahan kalor pasti akan bertemu dengan istlah konduksi, konveksi dan radiasi sebab dengan ketiga cara tersebut kalor berpindah<br />
<br />kalor berpindah dari benda atau tempat kebenda atau tempat lainnya dengan tiga cara diatas, oleh karena itu kita akan membahas ketiga cara kalor tersebut berpindah<br /><br />
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" class="tr-caption-container" style="margin-left: auto; margin-right: auto; text-align: center;"><tbody>
<tr><td style="text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR7ZHqj8okIObkHgunoqqtx44I7twA3tS7GKpUCHQPBNj6SxlvVcnErz8Yo7wB-NITCkBqdNPjeUwaXbWSTqnbjb0y5cb9VQcYW-B3wXFfcZmYkxNq7d8D5zK0YsWZS_znPADWCVloQvC0/s1600/kopikalor.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: auto; margin-right: auto;"><img alt="Pengertian dan Perbedaan Konduksi, Konveksi dan Radiasi" border="0" data-original-height="467" data-original-width="700" height="266" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR7ZHqj8okIObkHgunoqqtx44I7twA3tS7GKpUCHQPBNj6SxlvVcnErz8Yo7wB-NITCkBqdNPjeUwaXbWSTqnbjb0y5cb9VQcYW-B3wXFfcZmYkxNq7d8D5zK0YsWZS_znPADWCVloQvC0/s400/kopikalor.jpg" title="Pengertian dan Perbedaan Konduksi, Konveksi dan Radiasi" width="400" /></a></td></tr>
<tr><td class="tr-caption" style="text-align: center;"><i>ilustrasi</i></td></tr>
</tbody></table>
<br />
<h4>
1. Konduksi (Hantaran)</h4>
Konduksi atau hantaran adalah salah satu cara perpindahan kalor melalui suatu perantara zat tanpa disertai perpindahan bagian - bagian dari zat itu, misalnya ketika sebuah batang logam dipanaskan pada salah satu ujungnya atau sebuah sendok logam diletakkan dalam secangkir kopi yang panas jika dibiarkan beberapa saat maka ujung yang kita pegang akan menjadi panas meskipun tidak bersentuhan langsung dengan sumber panasnya dalam kasus tersebut kalor dihantarkan dari ujung yang panas ke ujung yang lebih dingin. Konduksi atau hantaran kalor hanya bisa terjadi bila ada perbedaan suhu, adapun kecepatan kalor bergantung pada ukuran dan bentuk benda oleh karena itu dibedakan kedalam dua kelompok yakni<br />a. Konduktor<br />Konduktor adalah kelompok bendaa - benda yang mudah atau cepat menghantarkan kalor misalnya tembaga, besi, alumunium<br /><br />
b. Isolator<br />Isolator adalah kelompok benda yang sukar/susah untuk menghantarkan kalor contohnya karet, plastik dll<br /><br />
<h4>
2. Konveksi (Aliran)</h4>
Konveksi adalah suatu cara perpindahan kalor melalui zat disertai dengan perpindahan zat tersebut, konveksi hanya terjadi pada zat cair dan gas (fluida) misalnya perpindahan kalor melalui air yang dipanaskan, perpindahan kalor juga terjadi pada udara sehingga terjadi angin darat dan angin laut, zat cait dan gas umumnya bukan penghantar kalor yang sangat baik.<br /><br />
Perbedaan konduksi dan konveksi adalah bila pada konduksi melibatkan molekul (atau elektron) yang hanya bergerak dalam jarak yang kecil dan bertumbukan sedangkan konveksi melibatkan pergerakan molekul dalam jarak yang besar<br />
<br />
<h4>
<u><b>3. Radiasi (Pancaran)</b></u></h4>
Perpindahan kalor secara konduksi maupun secara konveksi memerlukan adanya materi sebagai media untuk membawa kalor, sedangkan perpindahan secara radiasi (pancara) terjadi tanpa media apapun<br /><br />
Pengertian Radiasi atau pancaran merupakan perpindahan kalor tanpa perpindahan zat perantara misalnya adalah sinar matahari, panas matahari dapat sampai ke bumi walau jarak yang sangat jauh dan melewati ruang hampa<br /><br />
Pancaran dari permukaan juga berbeda - beda ada yang mudah menyerap dan tidak mudah menyerap<br />Benda hitam misalnya melalui penyelidikan benda hitam lebih mudah menyerap kalor<br />
<br />
Demikianlah Pengertian dan Perbedaan Konduksi, Konveksi dan Radiasi semoga bermanfaatAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-60353676674070160862018-10-20T22:01:00.001+07:002018-10-20T22:01:07.162+07:00Istilah Dalam Perjanjian Internasionalmateripraktis.com | perjanjian internasional mempunyai beberapa istilah - istilah yang mungkin pernah kamu dengan atau belum pernah kamu dengar, kali ini kita akan membahas beberapa istilah dalam sebuah perjanjian internasional<br />
<br />
Berikut ini adalah 11 istilah dalam perjanjian internasional beserta penjelasannya, tanpa basa - basi langsung saja mari kita simak ; <br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZLUqeE8zQu32Xq3Zd9n0LKVkzceWtY5b5ej1mrVY5urdJtS8RMcw5fVNzZGIFZC9Yrxw7Kc9KI9CscPrand8E6ne3HF-yokQ59XLqpxSjAQYF91gm3lcSAzyW_0poE3Ik_A_Uoma8x0pf/s1600/business-3167295_640.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="istitaj perjanjian internasional" border="0" data-original-height="426" data-original-width="640" height="266" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZLUqeE8zQu32Xq3Zd9n0LKVkzceWtY5b5ej1mrVY5urdJtS8RMcw5fVNzZGIFZC9Yrxw7Kc9KI9CscPrand8E6ne3HF-yokQ59XLqpxSjAQYF91gm3lcSAzyW_0poE3Ik_A_Uoma8x0pf/s400/business-3167295_640.jpg" title="perjanjian internasional" width="400" /></a></div>
<br />
<b>1. Traktat (treaty)</b><br />
Traktat adalah sebuah perjanjian antara dua negara atau lebih untuk mencapai hubungan hukum mengenai objek hukum (kepentingan) yang sama<br />
<br />
<b>2. Agreement</b><br />
Agreement adalah suatu perjanjian atau persetujuan yang dilakukan antara dua negara atau lebih, yang mempunyai sebuah akibat hukum seperti dalam treaty<br />
<br />
<b>3. Konvensi</b><br />
Konversi adalah suatu perjanjian/persetujuan yang lazim digunakan dalam perjanjian multilateral<br />
<br />
<br />
<b>4. Protokol</b><br />
Protokol adalah suatu perjanjian atau persetujuan yang kurang resmi dibandingkan dengan traktat atau konversi, sebab protokol hanya mengatur masalah - masalah tambahan, seperti penafsiran klausul - klausul atau persyaratan perjanjian tertentu <br />
<br />
<b>5. Piagam (Statuta)</b><br />
Piagam yakni himpunan peraturan yang ditetapkan sebagai persetujuan internasional, baik mengenai lapangan - lapangan kerja internasional maupun mengenai anggaran dasar suatu lembaga <br />
<br />
<b>6. Charter</b><br />
Charter adalah suatu piagam yang digunakan untuk membentuk badan tertentu, misal The Charte of The United Nations tahun 1945 dan Atlantic Charter tahun 1941 <br />
<br />
<b>7. Deklarasi (Declaration)</b><br />
Deklarasi adalah perjanjian yang bertujuan untuk memperjelas atau menyatakan adanya hukum yang berlaku atau untuk menjamin terciptanya hukum baru<br />
<br />
<b>8. Convenant</b><br />
Convenant adalah suatu istilah yang pernah digunakan dalam pakta Liga Bangsa - Bangsa (LBB) pada tahun 1920, yang bertujuan untuk menjamin terciptanya perdamaian dunia, meningkatkan kerjasama internasional dan mencegah terjadinya peperangan<br />
<br />
<b>9. Ketentuan Penutup (Final Act)</b><br />
Yaitu suatu dokumen yang mencatat ringkasan hasil konferensi, disini disebutkan tentang negara - negara peserta dan nama - nama utusan yang ikut berunding serta tentang hal - hal yang disetujui dalam konferensi tersebut, termasuk interpretasi ketentuan - ketentuan hasil konferensi<br />
<br />
<b>10. Modus Vivensi</b><br />
Modus vivensi adalah suatu dokumen yang mencatat hasil - hasil persetujuan internasional yang bersifat sementara, dituangkan ke dalam ketentuan - ketentuan yang bersifat yuridis dan sistematis <br />
<br />
<b>11. Pakta (pact)</b><br />
Pakta adalah suatu perjanjian oleh beberapa negara secara khusus, misalnya Pact of Matual Assistance and United Command (Pacta Warsawa) tahun 1955<br />
<br />
Nah demikianlah istilah - istilah dalam sebuah perjanjia internasional, semoga informasi ini bermanfaatAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-78668397130202391082018-10-19T22:06:00.002+07:002018-10-19T22:06:29.570+07:00Pendaftaran Online PKN STAN 2019 (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) Terbarumateripraktis.com | Rasanya baru bulan september kemarin STAN mulai masa pendidikan dan untuk pendatfaran STAN tahun 2019 masih cukup lama untuk dipersiapkan, namun tentunya bagi yang benar - benar nawaitu ingin masuk STAN periode 2019-2020 rasanya sudah harus dimulai sedari sekarang pasalnya jumlah kuota dan pendaftar tidak sebanding jika tahun lalu kuota keseluruhan jalur reguler 5.642 maka untuk kuota pendaftaran STAN tahun 2019 masih belum diketahui dan ditetapkan<br />
<br />
Kapan pendaftaran online PKN STAN 2019 merujuk pada pengumuman pendaftaran STAN sebelumnya dilakukan mulai bulan April maka bisa jadi pendaftaran tahun depan juga sama sekitar bulan April, oleh sebab itu jangan sampai terlambat memenuhi persyaratannya dan selalu diingat sebab pendaftaran PKN STAN hanya satu bulan saja<br />
<br />STAN itu singkatan dari apa mungkin yang masih belum tahu akan bertanya STAN adalah singkatan dari (<i>Sekolah Tinggi Akuntansi Negara</i>) yang berada dibawah Kementrian Keuangan, sekolah ini didesain khusus untuk menempati posisi - posisi dilembaga kementrian keuangan seperti DJP dll, nanum ada pula dilembaga Non-kementrian keuangan<br />
<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYGgSGE7zH5CPSy_S7dEDDaje539QEmSkXx5zxXbVSiHv1G0BrNWeE4Ur7IwF570lw9qUHkNR6AVA64J1Dq2dPu0qwH8XUlFluw19ezn2tmtYxqIR3_-yZrCQnkXGABwIdlQU9XA00x1N4/s1600/pknstan.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="389" data-original-width="952" height="261" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYGgSGE7zH5CPSy_S7dEDDaje539QEmSkXx5zxXbVSiHv1G0BrNWeE4Ur7IwF570lw9qUHkNR6AVA64J1Dq2dPu0qwH8XUlFluw19ezn2tmtYxqIR3_-yZrCQnkXGABwIdlQU9XA00x1N4/s640/pknstan.png" width="640" /></a></div>
<br />
Jurusan apa saja yang ada di STAN, pada postingan sebelumnya telah dijelaskan tentang jurusan apa saja yang ada di STAN silahkan untuk dibaca kembali disini <a href="https://www.materipraktis.com/2018/10/jurusan-di-pkn-stan-politeknik-keuangan-negara.html"><u><i><b>Jurusan Di PKN STAN</b></i></u></a><br /><br />
Sekolah ikatan dinas itu apa, sekolah ikatan Dinas adalah sekolah yang diselenggarakan oleh negara Indonesia yang bertujuan untuk mencetak dan meregenerasi sumber daya manusia yang nantinya menempati posisi - posisi khusus sesuai dengan kebutuhannya<br />
<br />Sekolah kedinasan yang gratis apa saja, banyak sekali sekolah kedinasan di Indonesia tidak hanya STAN namun ada juga STIS, STMKG, IPDN, STTD, POLTEK IMIGRASI, STIN, STSN dll<br /><br />
Jadwal Pendaftaran STAN 2019 kita tunggu saja sambil memperispkan apa yang dibutuhkan dan apa yang harus diketahui, berikut syarat - syarat pendaftaran PKN STAN 2019<br />
1. Lulusan (tahun 2018) atau calon lulusan tahun 2019 semua SLTA atau yang sederajat<br />
2. Perysaratan nilai bukan dibulatkan<br />
- untuk lulusan 2018 nilai rata - rata ujian yang tertulis di Ijazah tidak kurang dari 7.00 skala 100<br />
- untuk tahun 2019 nilai rata - rata rapor pada 5 semester tidak kurang dari 7.00 atau 2.80 dan telah dinyatakan lulus dengan nilai tidak kurang dari 7.00<br />
<br />
3. usia maksimal pada 1 september 2019 adalah 20 tahun, usia minimal 17 tahun untuk diplomas 1 dan 15 tahun untuk spesialisasi D-III<br />
<br />
4. Badan sehat bebas dari NAPZA<br />
- mampu melihat, berbicara dengan baik dan mendengar<br />
- mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi<br />
- mampu bergerak tanpa alat bantu jalan, atau dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda<br />
<br />
5. Belum menikah dan tidak menikah selama pendidikan<br />
6. Khusus spesialisasi Kepabeanan dan Cukai ada prasyarat lain yakni<br />
a. Jenis kelamin dan tinggi badan<br />
1. Diploma I<br />
- Laki - laki tinggi badan minimal 165 cm<br />
- Perempuan tinggi badan 155 cm<br />
2. Diploma III<br />
- Laki laki tinggi badan minimal 165 cm<br />
b. Tidak cacat badan<br />
c. tidak buta warna<br />
d. toleransi maksimal untuk pengguna lensa kontak minus (rabun jauh) plus (rabun dekat) atau silindris<br />
<br />
7. Khusus program Afirmasi ada peraturan khusus yang nanti diatur lebih lanjut<br />
8. Membayar pendaftaran sebesar Rp. 300.000 sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 yang berlaku pada BKN<br />
9. Tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di PKN STAN atau Sekolah Akuntansi Negara<br />
<br />
Nah bagaimana kawan apa sudah masuk dalam kriteria persyaratan diatas, persyaratan diatas adalah prediksi sesuai dengan perekrutan sebelumnya tahun 2018, Insyaallah tidak akan banyak berubah, demikian admin yang dapat si share tentang pendaftaran online PKN STAN 2019 semoga bermanfaatAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5822168301500583265.post-50448409533477356112018-10-19T20:26:00.000+07:002018-10-19T20:26:31.448+07:00Istilah PANCASILA Dalam Kehidupan Bangsa Indonesiamateripraktis.com | Istilah PANCASILA dalam kehidupa Bangsa Indonesia, tentu sudah kita ketahui salah satu dasar Negara Indonesia adalah PANCASILA yang telah ada sejak dulu kala, kali ini admin akan lebih rinci membahas PANCASILA<br />
<br />
Pancasila telah dikenal sejak lama pada zaman Majapahit di abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. dalam buku sutasoma, Istilah Pancasila disamping mempunyai arti berbatu sendi yang lima (bahasa Sansekerta); Pancasila berarti lima dan sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama), yaitu ;<br />
<br />
<ol>
<li>tidak boleh melakukan kekerasan</li>
<li>tidak boleh mencuri</li>
<li>tidak boleh berjiwa dengki</li>
<li>tidak boleh berbohong</li>
<li>tidak boleh mabuk, minum - minuman keras</li>
</ol>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt34AnVR3r5wXdPjOkXNnEPADpyKONZJ_rVQsXZcciyBUxpcWEVEvbEY1zX8Uz_pfNkoreWDecPfsFoAKG7F7Lyxfbym_hSCD4-p1dAop6a2dS_7aoDNHfkE8oaN_Kf58vyMEjqTboE61U/s1600/pancasila_materipraktis.png" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="makna pancasila, pancasila pdf, pancasila 5, pengertian pancasila" border="0" data-original-height="390" data-original-width="790" height="196" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt34AnVR3r5wXdPjOkXNnEPADpyKONZJ_rVQsXZcciyBUxpcWEVEvbEY1zX8Uz_pfNkoreWDecPfsFoAKG7F7Lyxfbym_hSCD4-p1dAop6a2dS_7aoDNHfkE8oaN_Kf58vyMEjqTboE61U/s400/pancasila_materipraktis.png" title="isi pancasila, dasar pancasila, bunyi pancasila, butir pancasila" width="400" /></a></div>
<br />
Prof. Muhammad Yamin mengungkapkan bahwa "Perketaan Pancasila yang kini telah menjadi istilah hukum, mulanya ditempa dan dipakai Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 untuk menamai panduan sila yang kelima.<br />
<br />
Perkataan itu diambil dari peradaban indonesia lama sebelum abad XVI, Dalam bahasa Sansekerta, maka Pancasila ada dua macam artinya yaitu : Berbatu sendi yang lima, (Consisting of 5 Rock) dan Pancasila dengan huruf Dewanagari, dengan huruf <i>i </i>panjang bermakna Lima peraturan tingkah laku yang penting<br />
<br />
Dalam budaya kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di Jawa sangat dkenal dengan larangan Ma-Lima (Lima M), yatu sebagai berikut :<br />
<ol>
<li>Mateni (Membunuh)</li>
<li>Maling (Mencuri)</li>
<li>Madon (Main dengan perempuan berzina)</li>
<li>Main (Bermain Jud1)</li>
<li>Madat/Mabuk (Minum - minuman yang memabukkan)</li>
</ol>
Pengertian seperti tersebut di atas juga dapat dihubungkan serta dikuatkan pemakaian kata susila baik dalam bahasa Jawa maupun bahas Indonesia, yang secara harfiah dapat berarti adab kelakuan perbuatan yang menurut adab, baik budi bahasanya, kesopanan, sopan santun, Sehingga kata susila menunjukkan tingkah laku atau perbuatan yang baik, sebagai etika dalam pergaulan masyarakat.<br />
<br />
Menurut Koencaraningrat, menyatakan bahwa bila ukuran susila dan kesusilaan telah menjadi umum di kalangan masyarakat tertentu, maka merupakan sosial etnik<br />
<br />
Istilah Pancasila yang elah lama dikenal dalam budaya kehidupan bangsa Indonesia, kemudian diperkenalkan kembali oleh iIr. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian menjadi populer dalam kehidupan bangsa Indonesia.<br />
<br />
Pada Tanggal 1 Juni Ir. Soekarno, menggunakan istilah Pancasila sebagai nama yang diusulkan untuk dasar negara Indonesia yang akan didirikan, yakni sebagai berikut;<br />
<blockquote class="tr_bq">
1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme<br />
2. Perikemanusiaan atau Internasionalisme<br />
3. Mufakat atau Demokrasi<br />
4. Kesejahtraan Sosial<br />
5. Ketuhanan Yang Maha Esa</blockquote>
Pada bagian akhir pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 beliau mengatakan: Dasar - dasar negara telah saya usulkan. Lima bilangannya, ..... namanya bukan panca dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia kekal dan abadi. Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan gotong - royong. Pancasila menjadi Tri sila, Tri sila menjadi Eka sila, akan tetapi terserah tuan - tuan pilih Tri sila, Eka sila ataukah Pancasila<br />
<br />
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan dan mengesahkan llima dasar negara yang rumusannya terdapat pada pembukaan UUD 1945, bersamaan dengan disahkannya Pembukaan UUD 1945 itu sendiri. meskipun nama atau kata Pancasila itu sendiri tidak terdapat baik dalam pembukaan maupun batang tubuh UUD 1945, namun cukup jelas bahwa yang dimaksud Pancasila sebagai dasar falsafah negara adalah lima dasar negara yang perumusannya terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-4 tersebut, yakni sebagai berikut.<br />
<br />
<b>PANCASILA</b><br />
<blockquote class="tr_bq">
<ol>
<li>Ketuhanan Yang Maha Esa</li>
<li>Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab</li>
<li>Persatuan Indonesia</li>
<li>Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan</li>
<li>Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia</li>
</ol>
</blockquote>
Demikianlah materi tentang istilah Pancasila dalam kehisupan Bangsa Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah wawasan serta cinta tanah air IndonesiaAdminhttp://www.blogger.com/profile/06387451460985463319noreply@blogger.com0