Pengertian APBD dan Sumber - Sumber APBD

Advertisements
Advertisements
Belajar tentang pendapatan Negara kita akan menemui istilah tentang APBN dan APBD, APBN mempunyai kepanjangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sedangkan APBD memiliki kepanjangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, semua itu diatur oleh pemerintah yang harus dijalankan sebaik – baiknya demi kesejahtraan rakyat.

Pengertian APBD dan Sumber - Sumber APBD


Ditingkat daerah disusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dibuat oleh DPRD dan mereka harus merasionalisasi rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat, apabila defisit maka efisiensi harus dilakukan sampai sesuai dengan arah kebijakan pembangunan

Program – program yang berjalan didaerah harus bersentuhan lansung dengan kesejahtraan masyarakat  seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan lain – lain, pos – pos belanja APBD harus sesuai sasaran, program – program yang tidak berpihak pada rakyat harus dipangkas.

Pemerintah juga harus berlaku transparan, bersih dan efisien untuk membangun kesejahtraan masyarakat yang berkelanjuta, salah satunya dengan mengadakan public hearing (dengar pendapat) dengan maksud supaya masyarakat dapat memberikan masukan serta saran kepada dewan. Public hearing dapat diikuti oleh perguruan tinggi, LSM dan masyarakat umum untuk menjaga APBD aspiratif, berpihak pada rakyat dan sesuai dengan sasaran.

Lalu darimanakah sumber – sumber pendapatan daerah diperoleh? Sumber pendapatan dan pembelanjaan daerah berdeda – beda semua tergantung kepada kebutuhan setiap daerah, sehingga antara derah satu dengan daerah lainnya berbeda – beda.

Diantara sumber – sumber pendapatan daerah akan kita pelajari sebagai berikut ini

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

1. Pajak daerah yakni (pajak kendaraan bermotor, pajak hiburan, pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel dan lain - lain)
2. Retribusi daerah (parker, kebersihan, bejualan dipasar dll)
3. Laba perusahaan milik daerah
4. Lain – lainnya dari pendapatan daerah yang sah

b. Dana Perimbangan

1. Bagi hasil pajak (PPh dan PBB)
2. Bagi hasil bukan pajak sumberdaya alam
3. Dana alokasi umum
4. Dana alokasi khusus

c. Pinjaman Daerah

1. Pinjaman dalam negeri
2. Pinjaman luar negeri
3. Obligasi daerah

d. Pendapatan lain – lain dari penerimaan yang sah

1. Peberimaan dari pemerintah
2. Penerimaan dari provinsi
3. Penerimaan kabupaten/Kota lainnya
4. Dana darurat
5. lain – lain

Adapun belanja daerah adalah pengeluaran yang dikeluarkan untuk membiayai dana perimbangan serta dana otonomi khusus dan penyesuaian, dana otonomi khusus dan dana penyesuaian adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah.

Belanja daerah

a. Belanja aparatur daerah

1. Belanja administrasi umum
2. Belanja operasi dan pemeliharaan
3. Belanja modal


b. Belanja pelayanan public

a. Belanja aparatur daerah
1. Belanja administrasi umum
2. Belanja operasi dan pemeliharaan
3. Belanja modal

c. Bagi hasil dan bantuan keuangan

d. Belanja tidak disangka


Demikianlah penjelasan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tentu APBD harus transparan agar kesejahtraan masyarakat terus meningkat.
Advertisements

Post a Comment

=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish

Previous Post Next Post