Advertisements
Advertisements
materipraktis.com - ciri – ciri pada sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, Jika suatu Negara memiliki bentuk pemerintahan republik, biasanya kepala negaranya adalah seorang presiden. Presiden adalah kepala Negara dan kepala pemerintahan berkewajiban membentik departemen-departemen yang akan melaksanakan kekuasaan eksekutif dan melaksanakan undang-undang. Setiap departemen akan di pimpin oleh seorang menteri, dan semua menteri yang tergabung menjadi satu disebut Dewan Menteri Kabinet.
Adapun kabinet dapat dibentuk berdasarkan sistem presidensial dan ministrial, yakni sebagai berikut.
a. Kabinet presidensial adalah suatu kabinet yang presidennya memegang terhadap pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah. Sebagai contoh Negara Amerika Serikat atau Indonesia.
b. Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksanaan pemerintahan, entah seorang menteri secara sendiri-sendiri atau bersama-sama seluruh anggota kabinet beratnggung jawab kepada parlemen (DPR). Sebagai contoh Negara Inggris dan Singapura.
Menurut cara pembentukannya, kabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
a. Kabinet parlementer
adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memerhatikan dan memperhitungkan susra-suara yang ada di dalam parlemen, contohnya sebagai berikut.
1. Kabinet koalisi adalah kabinet yang anggotanya terdiri dari beberapa partai yang bersama-sama mempunyai wakil yang duduk dalam parlemen (DPR) dan jumlah anggotanya lebih dari sebagian jumlah anggota parlemen (DPR) seluruhnya.
2. Kabinet nasional adalah suatu kabinet yang anggotanya terdiri dari atas orang-orang yang mewakili berbagai macam partai dan aliran dalam Negara dan mempunyai wakil dalam parlemen (DPR).
b. Kabinet ekstra parlementer
adalah kabinet yang pembentukannya tidak memerhatikan dan memperhitungkan suara-suara, serta keadaan dalam parlemen (DPR).
Demikian ciri – ciri pada sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, baca juga tentang pengertian sistem pemerintahan presidensial, ciri - ciri, kelebihan dan kelemahan, semoga bermanfaat, don't forget you can share this information but show the source url
Adapun kabinet dapat dibentuk berdasarkan sistem presidensial dan ministrial, yakni sebagai berikut.
a. Kabinet presidensial adalah suatu kabinet yang presidennya memegang terhadap pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah. Sebagai contoh Negara Amerika Serikat atau Indonesia.
b. Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksanaan pemerintahan, entah seorang menteri secara sendiri-sendiri atau bersama-sama seluruh anggota kabinet beratnggung jawab kepada parlemen (DPR). Sebagai contoh Negara Inggris dan Singapura.
Menurut cara pembentukannya, kabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
a. Kabinet parlementer
adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memerhatikan dan memperhitungkan susra-suara yang ada di dalam parlemen, contohnya sebagai berikut.
1. Kabinet koalisi adalah kabinet yang anggotanya terdiri dari beberapa partai yang bersama-sama mempunyai wakil yang duduk dalam parlemen (DPR) dan jumlah anggotanya lebih dari sebagian jumlah anggota parlemen (DPR) seluruhnya.
2. Kabinet nasional adalah suatu kabinet yang anggotanya terdiri dari atas orang-orang yang mewakili berbagai macam partai dan aliran dalam Negara dan mempunyai wakil dalam parlemen (DPR).
b. Kabinet ekstra parlementer
adalah kabinet yang pembentukannya tidak memerhatikan dan memperhitungkan suara-suara, serta keadaan dalam parlemen (DPR).
Demikian ciri – ciri pada sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, baca juga tentang pengertian sistem pemerintahan presidensial, ciri - ciri, kelebihan dan kelemahan, semoga bermanfaat, don't forget you can share this information but show the source url
Advertisements
Post a Comment
=> Silahkan berkomentar sesuai topik artikel
=> Komentar dengan link tidak akan dipublish